REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla membantah tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak-pihak terkait untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan beberapa informasi yang tersebar di platform digital, Jusuf Kalla (JK) menyatakan dirinya dituding memberi pendanaan sebesar Rp5 miliar untuk hal tersebut dan memastikan informasi itu tidak benar.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Ahad (5/4/2026).
Baca Juga
Iran Bantah Trump: Operasi Penyelamatan Pilot AS Gagal, Dua Helikopter Black Hawk Ikut Dibom IRGC
Iran Peringatkan Dampak Serangan AS dan Israel ke PLTN Bushehr Bisa Hancurkan Negara Teluk
Iran Lancarkan Serangan ke Bandara Ben Gurion Gunakan Drone
Untuk itu, JK menyatakan bakal melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi meluruskan hal tersebut, serta menetapkan bahwa tudingan itu tidak benar. Menurut JK, pengacaranya akan melapor ke Bareskrim pada Senin (6/4/2026).
Selain itu, JK pun menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar. JK menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.
"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata Jusuf Kalla.