JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) akan melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Jusuf Kalla berencana melaporkan Rismon ke polisi atas pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut JK mendanai penelitian Roy Suryo cs yang menguji keaslian ijazah Jokowi.
Jusuf Kalla mengatakan pernyataan Rismon tersebut tidak benar.
“Di media, tersebar berita berdasarkan keterangan 'Saudara Rismon Sianipar’ bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya katakan itu tidak benar,” ujar JK di kediamannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026), sebagaimana laporan jurnalis KompasTV, Vedrizqa dan Juned.
JK mengatakan kuasa hukumnya akan mewakili dirinya melaporkan Rismon ke Bareskrim.
"Besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menyatakan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," katanya.
Baca Juga: Terbaru! Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Rismon Sianipar Sepakat Restorative Justice
JK juga membantah terlibat atau membantu, baik Roy Suryo cs maupun Rismon terkait polemik ijazah Jokowi.
JK juga mengaku merasa keberatan dengan pernyataan Rismon yang menyebut dirinya mendanai penelitian Roy Suryo cs.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu mengatakan sebenarnya kliennya tidak ingin mengurusi hal "remeh temeh" semacam itu.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- jusuf kalla
- jk
- rismon
- rismon sianipar
- ijazah jokowi
- roy suryo cs





