JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan tindakan tegas untuk Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang merespons aduan masyarakat terkait parkir liar menggunakan foto editan AI.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan sebagai langkah perbaikan Biro Pemerintahan akan melakukan sejumlah tindakan tegas.
BACA JUGA:Licinnya 'Alung' Si Kurir Sabu 58 Kg Bisa Kabur dari Ruang Penyidik, Kini Jadi DPO Polda Jambi
BACA JUGA:Fakta-Fakta Billboard Film Horor Aku Harus Mati Tuai Kontroversi, Dianggap Meresahkan
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif,” tutur Budi dalam keterangannya pada Minggu, 5 April 2025.
Tindakan tegas pertama, kata Budi, Biro Pemerintahan akan memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Kedua, menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.
BACA JUGA:Tragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman saat Pesta Pernikahan Anak, Begini Kronologinya
Ketiga, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.
Ketiga, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.
Keempat, memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang.
Kelima, berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.
BACA JUGA:Pengamat Desak Kejagung Ungkap Pihak Penyelenggara Negara yang Terlibat di Kasus Korupsi Samin Tan
Budi menegaskan, setiap laporan yang masuk dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas layanan publik. Karena itu, integritas dalam setiap proses tindak lanjut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
"Pemprov memastikan langkah korektif segera dilakukan sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.
- 1
- 2
- »





