Kebangetan! Pemprov DKI Tindak Tegas Kelurahan Kalisari yang Balas Laporan Parkir Liar Pakai Foto AI

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan tindakan tegas untuk Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang merespons aduan masyarakat terkait parkir liar menggunakan foto editan AI.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan sebagai langkah perbaikan Biro Pemerintahan akan melakukan sejumlah tindakan tegas.

BACA JUGA:Licinnya 'Alung' Si Kurir Sabu 58 Kg Bisa Kabur dari Ruang Penyidik, Kini Jadi DPO Polda Jambi

BACA JUGA:Fakta-Fakta Billboard Film Horor Aku Harus Mati Tuai Kontroversi, Dianggap Meresahkan

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif,” tutur Budi dalam keterangannya pada Minggu, 5 April 2025.

Tindakan tegas pertama, kata Budi, Biro Pemerintahan akan memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat.

Kedua, menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.

BACA JUGA:Tragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman saat Pesta Pernikahan Anak, Begini Kronologinya

Ketiga, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.

Ketiga, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.

Keempat, memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang.

Kelima, berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.

BACA JUGA:Pengamat Desak Kejagung Ungkap Pihak Penyelenggara Negara yang Terlibat di Kasus Korupsi Samin Tan

Budi menegaskan, setiap laporan yang masuk dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas layanan publik. Karena itu, integritas dalam setiap proses tindak lanjut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

"Pemprov memastikan langkah korektif segera dilakukan sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS Sudah Kehilangan 7 Pesawat Militer dalam Perang Lawan Iran, Ini Daftarnya
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Lebaran yang Hangat atau Hierarki yang Diwariskan? Peran di Meja dan di Dapur
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
AHY Hadiri Misa Malam Paskah di Bekasi dan Tekankan Semangat Kebangkitan untuk Indonesia Maju
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Arsenal Gagal ke Semifinal Piala FA, Usai Dipermalukan Southampton 2-1
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Saudara Irfan Bachdim Diduga Terlibat, ‎Media Belanda Korek Lebih Dalam soal Polemik Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.