FAJAR, JAKARTA – – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, secara tegas membantah kabar yang menyebut dirinya mendanai isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan dana sebesar Rp5 miliar. Bantahan ini disampaikan JK dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Jakarta pada Minggu, 5 April 2024.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” jelas Jusuf Kalla menanggapi tudingan yang beredar luas di berbagai platform digital. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik tersebut maupun memiliki keterkaitan dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang disebut-sebut terkait dalam isu ini.
Langkah Hukum sebagai Respons Tuduhan FitnahLebih lanjut, Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa dirinya akan melaporkan kabar tersebut ke Bareskrim Polri untuk meluruskan informasi yang dianggapnya tidak benar. “Pengacara saya akan menyampaikan laporan tersebut pada Senin, 6 April 2024,” beber JK saat konferensi pers berlangsung.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menambahkan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan besar terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia menegaskan bahwa langkah hukum diambil sebagai respons atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar dan merupakan fitnah.
“Pak JK sebenarnya tidak ingin menanggapi hal-hal yang dianggapnya remeh-temeh, namun karena isu ini mendapat perhatian publik luas, maka harus disikapi secara serius,” kata Abdul Haji Talaohu.
Pertemuan Ramadan dan Klarifikasi Soal Hubungan dengan Isu IjazahJusuf Kalla juga menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional tidak ada kaitannya dengan polemik ijazah Jokowi. Pertemuan tersebut hanya dimaksudkan untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait kondisi bangsa saat ini.
“Pihak-pihak yang hadir datang atas inisiatif sendiri, bukan karena undangan khusus dari saya,” tegas JK. Ia menambahkan bahwa diskusi tersebut terbuka dan hanya berupa saran kebijakan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo),” pungkas Jusuf Kalla mengakhiri klarifikasinya.





