Duka di Garis Biru: Desakan Indonesia untuk Keadilan di Misi Perdamaian UNIFIL

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah dentuman konflik yang kian tak terprediksi di Lebanon Selatan, kabar duka itu datang menyayat. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang tengah menjalankan mandat mulia sebagai penjaga perdamaian dunia, gugur dalam tugas. Mereka bukan sekadar angka dalam laporan misi internasional, melainkan simbol komitmen Indonesia terhadap perdamaian global sebuah amanat konstitusi yang terus dijaga sejak republik ini berdiri.

Nama-nama mereka kini abadi dalam ingatan bangsa: Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) M. Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon. Ketiganya gugur saat bertugas dalam misi Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon, yang dikenal sebagai UNIFIL.

Tragedi ini tidak hanya memunculkan duka mendalam, tetapi juga menggugah pertanyaan besar: bagaimana mungkin pasukan penjaga perdamaian—yang seharusnya berada di zona aman—justru menjadi korban di tengah konflik bersenjata? Dan lebih jauh, siapa yang harus bertanggung jawab?

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit tersebut. Dalam pernyataan resminya, dia menegaskan bahwa bangsa Indonesia mengecam keras setiap tindakan yang merusak perdamaian dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari pasukan penjaga perdamaian.

“Negara akan selalu hadir untuk menghormati jasa para pahlawan, menjaga kehormatan prajurit kita, serta memastikan pengorbanan mereka tidak pernah dilupakan,” ujar Prabowo.

Baca Juga : Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Namun, lebih dari sekadar pernyataan duka, sikap pemerintah Indonesia menunjukkan arah yang tegas: tragedi ini tidak boleh berhenti pada belasungkawa. Harus ada kejelasan, harus ada akuntabilitas.

Oleh sebab itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia telah mengambil langkah konkret di jalur diplomasi internasional. Melalui perwakilan tetap di New York, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar rapat darurat.

Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan dua tuntutan utama mengutuk keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dan mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh.

“Ini adalah misi penjaga perdamaian. Mereka bukan pasukan tempur. Oleh karena itu, harus ada jaminan keamanan bagi mereka,” tegas Sugiono di Bandar udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (4/4/2026).

Selain tiga personel gugur, Menlu juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga personel lainnya yang mengalami luka-luka.

“Saya menerima laporan bahwa ada tiga prajurit TNI yang terluka, yang juga penyebabnya seperti halnya dari dua insiden yang sebelumnya terjadi itu masih diinvestigasi oleh UNIFIL,” ucapnya.

Atas insiden tersebut, pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap di New York telah mengambil langkah diplomatik dengan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggelar rapat. Menurutnya, permintaan tersebut telah disetujui oleh Prancis selaku penholder isu Lebanon di Dewan Keamanan PBB.

“Rapat luar biasa Dewan Keamanan yang intinya, pertama kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian dan hal ini UNIFIL. Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” jelasnya.

 

Perspektif Historis: Pengalaman dan Kritik dari Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan perspektif yang lebih luas berdasarkan pengalamannya dalam misi PBB di Bosnia. Dia menekankan bahwa pasukan penjaga perdamaian (peacekeeper) memiliki mandat yang sangat terbatas. Mereka tidak dirancang untuk bertempur, melainkan untuk menjaga stabilitas setelah adanya kesepakatan damai.

Dalam konteks Lebanon, dia menyoroti pergeseran kondisi di lapangan: dari “blue line” yang relatif stabil menjadi zona perang aktif.

Peacekeeper tidak dipersenjatai secara kuat dan tidak diberi mandat untuk pertempuran. Mereka berada di bawah Chapter 6 Piagam PBB, bukan Chapter 7,” jelasnya. 

SBY juga mendukung penuh langkah pemerintah untuk mendesak investigasi, bahkan menyarankan agar PBB mempertimbangkan relokasi atau penghentian sementara misi jika kondisi keamanan tidak memungkinkan.

Salah satu poin paling krusial dalam tragedi ini adalah perubahan karakter wilayah penugasan. Secara teori, UNIFIL beroperasi di wilayah yang relatif stabil, memantau gencatan senjata antara Israel dan Lebanon.

Namun, realitas di lapangan berubah drastis. Konflik antara Israel dan Hizbullah meningkat, dan garis pemisah yang dikenal sebagai “Blue Line” tidak lagi steril dari pertempuran.

Kepala Staf (KASAD) TNI AD, Maruli Simanjuntak, mengakui bahwa informasi detail masih dikumpulkan. Namun dia memastikan bahwa prosedur standar (SOP), termasuk penggunaan bunker dalam situasi darurat, telah diterapkan.

“Pasti akan ada tim yang mencari bagaimana sebenarnya peristiwa tersebut,” ujarnya.

 

UNIFIL: Mandat, Tugas, dan Realitas

UNIFIL dibentuk pada 1978 melalui resolusi Dewan Keamanan PBB. Misi utamanya adalah mengonfirmasi penarikan pasukan Israel dari Lebanon Selatan, memulihkan perdamaian dan keamanan internasional, dan membantu pemerintah Lebanon mengembalikan otoritasnya di wilayah tersebut

Dalam perkembangannya, mandat UNIFIL diperluas, termasuk memantau gencatan senjata dan mendukung Angkatan Bersenjata Lebanon.

Namun, penting dicatat UNIFIL adalah misi peacekeeping, bukan peace enforcement. Artinya, pasukan tidak memiliki mandat untuk melakukan operasi tempur aktif.

UNIFIL merupakan salah satu misi penjaga perdamaian terbesar di dunia, dengan ribuan personel dari berbagai negara. Berdasarkan data yang disampaikan pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah, komposisi pasukan mencerminkan kontribusi global

“Indonesia itu sekitar 755 personel, Italia ada sekitar 754 personel. Lalu, India sekitar 642 personel dan Malaysia sekitar 515 personel. Jadi sebenarnya kontribusi kita begitu besar dan begitu penting sehingga memiliki bargain yang kuat untuk mendesak investigasi,” ujarnya kepada Bisnis. 

Selain itu, terdapat kontribusi dari negara-negara lain seperti Irlandia, Finlandia, dan Hungaria. Indonesia menjadi salah satu kontributor terbesar, sekaligus yang paling konsisten dalam misi ini sejak 2006 melalui Kontingen Garuda.

Menurut Teuku Rezasyah, kehadiran Indonesia di UNIFIL bukan hanya soal kontribusi militer, tetapi juga representasi soft power. Pasukan Indonesia dikenal dengan pendekatan humanis dan budaya, yang membuat mereka diterima baik oleh masyarakat lokal.

“Kalau Indonesia menarik diri, dunia akan kehilangan inspirasi,” ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa kehadiran Indonesia memiliki dimensi strategis: menjaga keseimbangan, memberikan pengawasan, dan memperkuat legitimasi misi perdamaian. 

10 Negara Kontributor Terbesar Pasukan UNIFIL

Peringkat 

Negara

Jumlah Pasukan

1

Indonesia

755

2

Italia

754

3

Spanyol

658

4

India

642

5

Ghana

624

6

Prancis

605

7

Nepal

553

8

Malaysia

515

9

China

471

10

Irlandia

290

Sumber: UNIFIL Troop-Contributing Countries

Baca Juga : Kemlu Harap Penguatan Perlindungan Usai Tiga Prajurit TNI Terluka Lagi di Lebanon
Dilema Besar: Bertahan atau Menarik Diri?

Tragedi ini memunculkan dilema klasik dalam misi perdamaian yaitu apakah Indonesia harus menarik pasukannya demi keselamatan? Ataukah tetap bertahan demi komitmen global? 

Teuku menilai yang menjadi benang merah dari seluruh pernyataan pejabat negara adalah satu hal investigasi menyeluruh dan transparan. Indonesia tidak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga akuntabilitas.

“Dalam konteks hukum internasional, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius. Jika terbukti disengaja, pelaku dapat diadili di pengadilan internasional,” tandasnya.

Menurutnya, tragedi ini membuka kembali perdebatan lama tentang efektivitas misi perdamaian PBB. Ketika konflik semakin kompleks dan aktor non-negara semakin dominan, batas antara zona damai dan zona perang menjadi kabur. Pasukan seperti UNIFIL berada di garis tipis antara netralitas dan kerentanan.

“Gugurnya tiga prajurit TNI bukan hanya kehilangan bagi keluarga dan institusi militer, tetapi juga bagi bangsa Indonesia dan komunitas internasional. Pengorbanan mereka menjadi pengingat bahwa perdamaian bukanlah sesuatu yang gratis. Dia dibayar dengan keberanian, dedikasi, dan dalam kasus ini, nyawa,” pungkasnya.

Sejauh ini, Indonesia telah bersuara lantang. Tinggal bagaimana komunitas internasional merespons—apakah dengan tindakan nyata, atau sekadar retorika.

Di tengah duka, satu hal tetap teguh: komitmen Indonesia untuk perdamaian dunia tidak akan padam. Namun, komitmen itu kini datang dengan tuntutan yang lebih keras—bahwa setiap nyawa penjaga perdamaian harus dilindungi, dan setiap pelanggaran harus diadili.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Iran Balas Gertakan 48 Jam Donald Trump: "Pintu Neraka Akan Terbuka Untukmu"
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Viral Furap, Reza Arap Minta Netizen Berhenti Jodohkan dengan Fuji
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Peristiwa 5 April: Pemilu 2004 Digelar hingga Wafatnya Kurt Cobain
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Whoosh Sempat Berhenti di Kopo, Ternyata Akibat Seng Masuk Jalur
• 10 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.