Pemprov DKI Copot Baliho dan Videotron Film "Aku Harus Mati" di 3 Tempat

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan materi promosi film "Aku Harus Mati" setelah menuai sorotan dan kritik dari masyarakat.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menyebut ada tiga titik lokasi yang sudah ditindak, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot Km 11 atau kawasan Jembatan Gantung, Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

"Dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," ujar Yustinus dalam keterangan, Minggu (5/4/2026).

Baca juga: Reklame Film Aku Harus Mati Dicopot Vendor, Berupa Spanduk, Billboard, dan Videotron

Pemprov Jakarta juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya.

Yustinus menekankan, ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak yang rentan terhadap paparan visual tertentu.

Setiap materi komunikasi yang ditayangkan di ruang publik harus memperhatikan unsur kepantasan serta potensi dampak psikologis yang dapat dirasakan masyarakat.

"Karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan materi serupa di area publik.

Sementara, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, petugas masih terus melakukan pengawasan terhadap berbagai materi reklame serupa yang berpotensi memicu keresahan.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tersebut, terutama dengan melaporkan jika menemukan konten yang dinilai tidak pantas.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Billboard Film “Aku Harus Mati” Usai Dikritik

"Kalau memang ada yang di tempat lain, masyarakat bisa memberikan informasi kepada Satpol PP, atau melalui kanal-kanal media sosial, bisa juga,” ujar Satriadi saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Penurunan materi promosi film "Aku Harus Mati" dilakukan langsung oleh pihak vendor setelah berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Jadi secara mandiri bukan kita yang menurunkan. Jadi yang kita koordinasi dengan vendor-vendornya, Alhamdulillah langsung direspon baik.Para vendor itu benar-benar segera menurunkan," kata Satriadi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dengan Syarat, Iran Siap Izinkan Kapal Barang Esensial Melintasi di Selat Hormuz
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pesan Paskah Paus Leo XIV: Minta Dunia Hentikan Perang
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk, Kejagung: Tetap Asas Praduga Tak Bersalah
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Waspada BMKG Ungkap Prediksi Terbaru El Nino Godzilla
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KRI Raden Eddy Martadinata-331 Tuntaskan Latma Kakadu 2026 dan Perkuat Kesiapan Tempur di Ambon
• 20 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.