REPUBLIKA.CO.ID, NAGAN RAYA, – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tengah memfasilitasi pembuatan ijazah bagi masyarakat yang kehilangan dokumen tersebut akibat banjir bandang pada 26 November 2025. Upaya ini dilakukan untuk membantu warga yang terdampak di kawasan bencana seperti Beutong Ateuh Banggalang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses pendataan bagi siswa-siswi yang kehilangan ijazah. Proses ini masih berlangsung di beberapa kecamatan, antara lain Beutong Ateuh Banggalang, Darul Makmur, Tripa Makmur, dan Tadu Raya.
Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan yang mengutamakan kemudahan pelayanan bagi warga terdampak. Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya juga terus berkoordinasi dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh untuk mempercepat proses penerbitan surat keterangan atau legalitas ijazah yang hilang.
"Kami telah meminta pihak sekolah melakukan pendataan. Bagi warga yang kehilangan ijazah, pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan," ujar Zulkifli.
Selain ijazah, Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya untuk memfasilitasi pembuatan KTP dan kartu keluarga (KK) bagi korban bencana. Komitmen ini sesuai dengan instruksi Bupati Teuku Raja Keumangan agar penanganan dokumen kependudukan dan pendidikan menjadi prioritas utama.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Sejauh ini, sejumlah laporan kehilangan ijazah sudah mulai diproses di kantor dinas, termasuk dokumen kependudukan yang sedang diproses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nagan Raya," tambahnya.