REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyatakan, tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan hasil klasifikasi resmi pemerintah Indonesia. Kemenkomdig pun mengecam praktik penyampaian informasi klasifikasi yang tidak akurat.
Pasalnya, hal itu dapat berdampak langsung pada pelindungan masyarakat di ruang digital. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemenkomdigi Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan, hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan pada platform tersebut masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare.
Baca Juga
Menkomdigi: Implementasi Penuh PP Tunas Dimulai Hari Ini, PSE Wajib Patuh 100 Persen
Sambut Idulfitri, Sinergi TelkomGroup dan Komdigi Perkuat Infrastruktur Jaringan Nasional
Meta Minta Perpanjangan Waktu untuk Bahas PP Tunas dengan Komdigi
Menurut dia, rating itu belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia. "Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim," kata Sonny di Jakarta Pusat pada Ahad (5/0m4/2026).
Dia menyebut, Kemenkomdigi menemukan adanya indikasi penggunaan label IGRS pada platform tersebut yang dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi. "Sehingga tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah," ujar Sonny.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Kemenkomdigi, sambung dia, menegaskan setiap pelaku usaha digital memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta memastikan perlindungan pengguna. Kewajiban tersebut diatur dalam berbagai regulasi.