Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Anton Sukartono Suratto mengatakan usulan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta PBB menghentikan penugasan UNIFIL di Lebanon untuk mengutamakan keselamatan prajurit. Anton mengatakan langkah evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan misi termasuk opsi penarikan pasukan merupakan bentuk tanggung jawab negara.
"Pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang, melainkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung proses perdamaian di kawasan konflik. Pasukan perdamaian seharusnya hadir di area post-conflict, bukan saat terjadinya konflik," kata Anton kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Anton menyebut usulan SBY disampaikan di tengah situasi konflik memanas di wilayah Lebanon Selatan, tempat pasukan UNIFIL bertugas. Dia meminta PBB segera mengevaluasi secara menyeluruh mengenai penugasan ini, khususnya setelah tiga prajurit TNI gugur.
"Oleh karena itu, dalam konteks ini, saya sejalan dengan pandangan Presiden Republik Indonesia ke-6, bapak Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa dengan adanya situasi yang semakin tidak kondusif di wilayah penugasan UNIFIL, hal ini perlu dievaluasi secara serius," ujar Anton.
"Tindakan tegas sebagai bentuk pengutamaan keselamatan prajurit perlu segera dilakukan, seperti pemindahan lokasi penugasan ke wilayah yang lebih aman atau penghentian sementara misi demi menjamin keselamatan prajurit kita," sambungnya.
Anton melanjutkan, dalam prinsip hukum humaniter internasional, pasukan penjaga perdamaian memiliki status yang harus dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran maupun terdampak langsung dari operasi militer. Dia meminta pemerintah RI turut mengevaluasi keterlibatan prajurit TNI dalam pasukan perdamaian tersebut dan mempertimbangkan opsi penarikan pasukan.
"Oleh karena itu, langkah evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan misi, pemindahan lokasi, termasuk opsi penarikan pasukan, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya yang bertugas di luar negeri," pungkasnya.
(fca/gbr)





