REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah keluhan warganet mengenai pengaduannya melalui aplikasi JAKI viral di media sosial Thread. Pasalnya, pengaduan yang disampaikan akun @/seinsh mengenai parkir liar di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, itu ditindaklanjuti dengan foto yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) seolah masalah sudah selesai.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hasilnya, ditemui adanya kekeliruan.
Baca Juga
Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Penggunaan Lapangan Maroedja Gratis
Jasamarga Hentikan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek
Plang Milik Negara Atas Nama Kemenag Dicopot, UIN Jakarta Tempuh Jalur Hukum
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata dia melalui keterangannya, Ahad (5/4/2026).
Menurut Budi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan langkah korektif segera dilakukan. Selain itu, pihaknya akan memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia menjelaskan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi. Rata-rata, sebanyak 20.857 pengaduan diterima setiap bulan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.
“Dengan jumlah pengaduan yang sangat besar, Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan untuk mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, agar proses verifikasi semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.
View this post on Instagram
A post shared by Republika Online (@republikaonline)