PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan penganiayaan yang menewaskan penyelenggara hajatan di daerahnya kepada pihak kepolisian.
Saepul menjelaskan, ia telah menerbitkan surat edaran (SE) untuk membatasi dan memperketat penerbitan izin keramaian di tempat hajatan di daerah tersebut.
"Hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan," kata Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, di Purwakarta, Senin (6/4/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap
Saepul menekankan, pengetatan izin tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjaga keselamatan masyarakat saat menyelenggarakan acara hajatan.
Ia juga menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya warga di kawasan Campaka tersebut dan meminta agar menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.
“Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian,” kata dia.
“Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya seorang warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta bernama Dadang (57, tewas pada Sabtu (4/4/2026), usai dipukuli sejumlah pemuda yang diduga mabuk di tengah pesta pernikahan anaknya.
Peristiwa itu terjadi saat Dadang menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah. Acara itu juga dimeriahkan dengan organ tunggal.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- pengeroyokan
- bupati purwakarta
- penyelenggara hajatan tewas
- pemkab purwakarta
- purwakarta





