Rating Gim di Steam Disorot, Kemkomdigi Sebut Bukan dari IGRS Resmi

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita
Logo distributor gim STEAM. (Sumber: Steam/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera memanggil dan meminta klarifikasi pihak Steam terkait penayangan label Indonesia Game Rating System (IGRS). Langkah ini merespons temuan pemerintah mengenai penggunaan rating gim di platform tersebut yang belum melewati tahapan verifikasi resmi.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, memaparkan label yang tertera pada Steam saat ini hanya berdasarkan mekanisme internal platform atau self-declare.

"Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim," ujar Sonny di Jakarta, Minggu (5/4/2026) mengutip Antara.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk membahas kepatuhan Steam terhadap regulasi nasional. Sonny menegaskan, penyediaan informasi yang tepat merupakan wujud tanggung jawab platform.

"Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak," tuturnya.

Baca Juga: Kemkomdigi Kirim Panggilan Kedua kepada Meta dan Google Terkait PP Tunas

Indikasi Ketidaksesuaian Regulasi

Kemkomdigi mendeteksi indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang Steam tampilkan dengan peraturan di Indonesia.

Pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha digital untuk menyampaikan informasi secara akurat, jelas, serta tidak menyesatkan.

Pencantuman rating tidak resmi tersebut berbenturan dengan sejumlah payung hukum, meliputi:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE).
  • Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
  • Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Pemerintah siap menindaklanjuti temuan ini sesuai peraturan perundang-undangan. Jika proses evaluasi membuktikan adanya pelanggaran, Kemkomdigi akan menjatuhkan langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang terbukti tidak patuh.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • kemkomdigi
  • steam
  • rating gim
  • igrs
  • klasifikasi usia gim
  • aturan penyelenggara sistem elektronik
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anak Sebut Pinkan Mambo Downgrade Sejak Nikah Lagi, Arya Khan Balas Pedas!
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
AS Dorong Gencatan Senjata 45 Hari dengan Iran
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemala Run Bhayangkari 2026 Jadi Ajang Sport Tourism di Bali
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Super Mario Galaxy Movie Raup Untung USD190 Juta
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Komodo yang Dicuri dan Dijual di Surabaya Hendak Diselundupkan ke Thailand
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.