Terduga Dosen Berinisial MZ Dilaporkan soal Kekerasan Seksual, Polda Banten Amankan Barang Bukti

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

SERANG, DISWAY.ID -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu kampus ternama di wilayah Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa diduga terjadi pada Rabu, 1 April 2026. Laporan resmi kemudian diterima pihaknya pada Jumat, 2 April 2026.

Maruli menyebut diduga seorang dosen berinisial MZ menjadi pelaku dalam kasus ini.

BACA JUGA:Dindik Depok Turun Tangan Soal Kasus Guru Viral Tawari Jasa Seksual

BACA JUGA:Viral Pria Pengidap HIV Sebar Selebaran Jasa Aktivitas Seksual di Pamulang

"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ. Dugaan tindak pidana tersebut disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," katanya kepada awak media, Senin 6 April 2026.

Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum telah melakukan langkah awal dengan memeriksa pelapor berinisial LK guna mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan alat bukti.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu lembar kwitansi visum, satu unit handphone milik terlapor, satu flashdisk berisi rekaman video, satu helai kerudung, satu helai baju, satu helai celana.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KRL yang Libatkan Dosen Unpam Sudah Damai, Korban Enggan Bikin LP

BACA JUGA:Menpora Erick Apresiasi Keberanian Viona Ungkap Pelecehan Seksual di Kickboxing

Selain itu, Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lingkungan fasilitas umum seperti kampus, serta tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
6 Fakta Menarik Sylvia Earle, Ilmuwan yang Abdikan Hidup untuk Lindungi Lautan
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 6 April 2026, Tersebar di 5 Titik
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
TERPOPULER: Lucinta Luna Ungkap Soal Alat Kelamin yang Terlanjur Diubah, Deddy Corbuzier Naik Pitam
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Saat Trump Menyamakan Dirinya dengan Yesus, Momen yang Membuat Gedung Putih Seketika Panik
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Usai Banjir di Pamulang Surut, Warga Gerak Cepat Bersihkan Rumah
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.