Jakarta, tvOnenews.com - Kemkomdigi menyebut tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah game di Steam bukanlah hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi pemerintah Indonesia.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana menyebut rating yang ditampilkan masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare.
Rating tersebut, kata dia, belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terutama terkait kelayakan usia suatu game,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Pihaknya menyebut setiap pelaku usaha digital berkewajiban menyampaikan informasi yang akurat, jelas, tidak menyesatkan dan memastikan perlindungan pengguna.
Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game serta Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Berdasarkan ketentuan tersebut, sambung dia, Kemkomdigi menilai adanya indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan dengan peraturan di Indonesia.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional, Sony mengatakan Kemkomdigi akan meminta klarifikasi dari Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut.
Jika dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, kata dia, Kemkomdigi akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, untuk memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan terpercaya, Kemkomdigi terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS yang mencakup penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan. (ant/nsi)




