VIVA – Masyarakat perlu memastikan keaslian dan status resmi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum melakukan transaksi pertanahan guna menghindari penipuan dan praktik mafia tanah.
Kini dengan memanfaatkan layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung sebagai langkah preventif yang penting dalam proses jual beli tanah.
ATR/BPN menyediakan berbagai kanal resmi yang memudahkan masyarakat untuk memverifikasi apakah seorang PPAT terdaftar dan aktif. Pengecekan ini menjadi krusial untuk memastikan transaksi dilakukan melalui pejabat yang sah dan memiliki kewenangan.
Berikut tiga cara yang dapat dilakukan untuk memastikan status PPAT, dilansir dari laman resmi ATR/BPN Sumbar:
1. Cek Melalui Aplikasi Sentuh TanahkuSalah satu cara paling praktis adalah menggunakan Sentuh Tanahku yang tersedia di Play Store dan App Store.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Sentuh Tanahku
- Pilih menu Mitra Kerja
- Klik submenu PPAT
- Pilih Lihat PPAT
- Masukkan nama kota atau kabupaten
- Sistem akan menampilkan daftar PPAT aktif
Melalui fitur ini, masyarakat dapat memastikan PPAT yang dipilih benar-benar terdaftar secara resmi sesuai wilayah kerja.
2. Cek Melalui Website Resmi ATR/BPNSelain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi ATR/BPN.
Langkah-langkahnya:
- Akses website resmi ATR/BPN
- Pilih menu Publikasi
- Klik submenu Daftar PPAT
- Tentukan wilayah kota atau kabupaten
- Sistem akan menampilkan daftar PPAT aktif
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui PPAT yang memiliki kewenangan membuat akta pertanahan di wilayah tertentu.
3. Cek Langsung ke Kantor PPATPengecekan juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor PPAT terkait.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan terdapat papan nama resmi di depan kantor
- Papan nama memuat nama PPAT, nomor SK, dan alamat
- Ukuran papan nama umumnya berkisar 100×40 cm hingga 200×80 cm
- Cocokkan identitas PPAT dengan data di aplikasi atau website
Langkah ini membantu memastikan kantor tersebut benar-benar menjalankan praktik resmi sesuai ketentuan.
Pemeriksaan status PPAT menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dalam transaksi pertanahan. Dengan memanfaatkan layanan digital ATR/BPN serta pengecekan langsung, masyarakat dapat meminimalkan risiko penipuan dan memastikan proses berjalan aman.





