Polda Banten menyampaikan bahwa terdapat lima orang berusia anak yang menjadi korban guru silat cabul berinisial MY di Waringinkurung, Kabupaten Serang. Tersangka mencabuli dan memperkosa anak-anak tersebut dengan modus mandi kembang untuk membersihkan diri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat 5 korban di bawah umur, terdiri dari 3 korban persetubuhan dan 2 korban perbuatan cabul," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Achiles Hutapea, Senin (13/4/2026).
Dalam kasus ini, Polda Banten menyita beberapa barang bukti seperti kain, minyak urut, ember, gayung, dan dokumen lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan buruh harian lepas ini diduga telah melakukan tindakan asusila tersebut sejak Mei 2025.
"Pelaku beraksi dengan modus memandikan korban menggunakan air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati. Namun, pelaku diduga melakukan tindakan asusila," ujar Maruli.
Sebelumnya, video penangkapan MY oleh warga sempat viral di media sosial. Keluarga korban dan masyarakat Waringinkurung menangkap MY saat berada di pinggir jalan dan sempat menghakiminya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Maruli mengatakan tindak asusila guru silat MY terjadi sejak Mei 2025. MY yang merupakan buruh harian lepas menawarkan pembersihan diri kepada para korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai beraksi sejak Mei 2025 dengan modus memandikan korban menggunakan air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati. Namun, pelaku diduga melakukan tindakan asusila," kata Maruli.
Tersangka MY dijerat dengan Pasal 437 KUHP, dan/atau Pasal 414 KUHP, dan/atau Pasal 415 KUHP. Pelaku terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun.
(aik/jbr)





