157 Ribu Truk Terjaring Razia ODOL Januari-April, Mayoritas Pelanggaran Muatan dan Dokumen

idxchannel.com
13 jam lalu
Cover Berita

Pelanggaran daya angkut (overload) dan kelengkapan dokumen masih menjadi temuan utama dalam razia ODOL selama Januari-April 2026.

157 Ribu Truk Terjaring Razia ODOL Januari-April, Mayoritas Pelanggaran Muatan dan Dokumen. (Foto: Dok. Kemenhub)

IDXChannel - Pelanggaran daya angkut (overload) dan kelengkapan dokumen masih menjadi temuan utama dalam razia kendaraan angkutan barang selama periode Januari hingga awal April 2026.

Kondisi ini menjadi catatan penting pemerintah dalam upaya mewujudkan target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.

Baca Juga:
Perpres Menuju Zero ODOL 2027 Sedang Dirancang, Ini Bocorannya

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat dari 1 Januari hingga 3 April 2026 sebanyak 606.799 kendaraan telah diperiksa melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Indonesia. Hasilnya, 157.821 kendaraan atau sekitar 26,01 persen terbukti melakukan pelanggaran.

Dari total pelanggaran tersebut, pelanggaran daya angkut mendominasi dengan 104.043 kendaraan atau 48,49 persen. Angka ini hampir sebanding dengan pelanggaran dokumen yang mencapai 104.011 kendaraan atau 48,48 persen. Sementara itu, pelanggaran dimensi tercatat sebanyak 5.785 kendaraan (2,70 persen).

Baca Juga:
Permintaan Dodol Betawi Meningkat Jelang Lebaran

Adapun pelanggaran lainnya meliputi tata cara muat sebanyak 710 kendaraan (0,33 persen) serta pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 4 kendaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa dominasi pelanggaran tersebut menunjukkan masih rendahnya kepatuhan pelaku usaha, baik dari sisi operasional maupun administrasi.

Baca Juga:
124 Perusahaan Truk Kena Sanksi, Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL

“Pengawasan menunjukkan tren meningkat, namun tingkat pelanggaran masih relatif tinggi. Ini mengindikasikan kepatuhan operator angkutan barang masih perlu ditingkatkan,” ujar Aan dalam keterangannya resminya, Minggu (5/4/2026).

Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan bertahap dalam penindakan. Selama masa sosialisasi menuju Zero ODOL 2027, mayoritas pelanggar masih diberikan sanksi berupa peringatan.

Tercatat, sebanyak 45.545 kendaraan atau 92,94 persen dari total penindakan hanya diberikan peringatan. Sementara itu, sanksi tilang dikenakan kepada 1.924 kendaraan (3,93 persen), serta tilang lainnya sebanyak 1.533 kendaraan (3,13 persen).

Selain itu, Kemenhub mengidentifikasi sejumlah komoditas yang paling banyak terlibat pelanggaran, di antaranya barang campuran, pasir, barang paket, hasil perkebunan, dan semen.

Ke depan, pemerintah memperkuat sistem pengawasan melalui optimalisasi teknologi seperti Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM), serta integrasi data antarinstansi guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Di sisi lain, Kemenhub memberikan apresiasi kepada operator angkutan barang yang telah mematuhi aturan dan mendukung keselamatan transportasi serta kelancaran distribusi logistik nasional.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seragam 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Jadi Sorotan
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Permudah Pembiayaan Rumah Subsidi, OJK Siapkan Kebijakan Khusus soal SLIK
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BI Tingkatkan Konektivitas Ekonomi Digital, Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Korsel
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Evakuasi KA Bangunkarta Anjlok di Brebes, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Bappenas Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,4–8,0 Persen pada 2027 untuk Perkuat Peran sebagai Pusat Industri Nasional
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.