Jakarta, tvOnenews.com - Viral keberadaan banner dan video sebuah film horor dikeluhkan warga karena dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak.
Menindaklanjuti keluhan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan iklan banner dan video film horor tersebut.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan iklan tersebut dicopot dari tiga titik lokasi, yakni di Jalan Puri Kembangan-Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot KM 11-Jakarta Barat dan Pos Polisi Perempatan Harmoni-Jakarta Pusat.
Dia menyebut penertiban ini dilakukan melalui Diskominfotik dan Satpol PP DKI Jakarta.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron," ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman dan inklusif bagi semua kalangan.
Oleh karena itu, sambung dia, materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.
Yustinus mengatakan pihaknya terus membuka kanal aduan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti. (ant/nsi)




