Hal-hal yang dapat dipelajari dari artikel ini:
1. Apa itu saham dengan status high shareholding concentration atau HCS?
2. Mengapa BEI mengumumkan daftar emiten dengan status HSC?
3. Mengapa investor bisa dirugikan dengan adanya saham-saham berstatus HSC?
4. Apa saja emiten yang termasuk dalam daftar HSC tersebut?
5. Bagaimana dampak pengumuman status HSC ini terhadap harga saham terkait?
6. Emiten mana saja yang dalam waktu dekat akan mengalami pergerakan harga tajam?
High Shareholding Concentration (HSC) adalah daftar emiten atau perusahaan terbuka di bursa yang kepemilikan sahamnya terkonsentrasi pada sejumlah pihak tertentu. Pengumuman ini bertujuan memberikan gambaran kepada publik terkait tingkat kepemilikan saham yang terpusat pada pihak tertentu.
Lewat daftar ini, publik dapat menilai jika saham yang mereka pegang benar-benar tersebar di masyarakat atau terkonsentrasi di kelompok pemegang saham tertentu yang saling terafiliasi. Harapannya, investor bisa mengambil keputusan investasi secara lebih matang.
Perlu diketahui bahwa status HSC tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal. Emiten yang masuk kategori HSC diberikan ruang untuk melakukan perbaikan.
Pengumuman status HSC adalah salah satu upaya BEI meningkatkan transparansi kepada publik dalam tata kelola bursa. Ini mengadopsi praktik terbaik global yang diterapkan oleh Hong Kong Exchanges and Clearing.
HSC sendiri merupakan satu dari empat proposal perbaikan transparansi data untuk diajukan kepada lembaga penyedia indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ini juga sekaligus sebagai bentuk reformasi transparansi pasar modal yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self regulatory organization (SRO) pasar modal sejak awal Februari silam.
Proposal lain yang sudah diberikan yaitu penyediaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik; penguatan granularity klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor; serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.
Saham yang kepemilikannya terkonsentrasi atau "gemuk" di satu kelompok pemegang saham tertentu bisa membuat pergerakan saham sulit dianalisis oleh investor saat mempertimbangkan keputusan. Berhubung jumlah saham yang beredar secara riil di publik sangat sedikit, transaksi kecil saja bisa menggerakkan harga secara drastis.
Risisko volatilitas untuk saham-saham berstatus HSC terhitung tinggi sehingga bisa membuat harga saham anjlok atau melonjak tanpa fundamental yang jelas. Dengan mengetahui strtuktur kepemilikan di balik suatu saham, investor dapat mengambil keputusan berinvestasi sesuai profil risiko yang sebenarnya.
Konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada segelintir pihak yang masih saling terafiliasi juga membuat harga saham lebih rentan terhadap manipulasi harga atau "goreng", yang tidak hanya merugikan investor tetapi juga mengganggu tata kelola bursa.
Berdasarkan data per 31 Maret 2026, terdapat sembilan emiten yang masuk daftar HSC dengan tingkat konsentrasi kepemilikan di atas 95 persen. Kesembilan emiten itu adalah PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) sebesar 99,85 persen, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) 99,77 persen, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) 98,35 persen.
Lalu, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) 97,75 persen, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) 97,31 persen, PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) 95,94 persen, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) 95,76 persen, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) 95,47 persen, dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) 95,35 persen.
Saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan sangat tinggi cenderung lebih rentan mengalami pergerakan harga yang tajam karena saham yang benar-benar tersedia di pasar menjadi terbatas. Dalam kondisi seperti itu, perubahan sentimen dapat lebih cepat diterjemahkan menjadi lonjakan atau penurunan harga.
Investor direkomendasikan untuk menahan diri dan tidak terburu-buru mengambil posisi agresif pada saham-saham yang baru diumumkan berstatus HSC.
Analis pasar modal Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, menilai bahwa saham BREN, DSSA, dan RLCO paling sensitif terhadap status pengumuman ini. Ketiganya memiliki sensitivitas tinggi terhadap persepsi likuiditas dan kepemilikan saham oleh publik meskipun karakter setiap saham berbeda.
Untuk BREN, Nafan memperkirakan sentimen HSC dapat memperberat tekanan teknikal yang sebelumnya sudah muncul di pasar. Saham DSSA yang memiliki kapitalisasi pasar Rp 542 triliun dinilai masih relatif lebih aman.
Namun, status HSC tetap bisa menjadi faktor penahan laju kenaikan. Hal ini mengingat status DSSA dalam indeks MSCI bisa dipertimbangkan ulang oleh lembaga pemeringkat tersebut, jika proposal HSC diterima sebagai bahan evaluasi mereka.
Untuk RLCO, Nafan mengingatkan investor agar lebih berhati-hati. Dengan kapitalisasi pasar yang tidak sebesar emiten papan atas, saham seperti RLCO dinilai lebih rentan terhadap perubahan likuiditas dan pergeseran sentimen.




