Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menyoroti produksi sampah yang mencapai sekitar 800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, kapasitas pengangkutan sampah saat ini baru mencapai sekitar 67 persen, sehingga masih terdapat sekitar 200 ton sampah per hari yang berpotensi tidak terangkut dan tertinggal di wilayah.
Hal tersebut disampaikan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dalam rapat koordinasi bersama camat dan lurah yang membahas penataan sistem pengelolaan sampah serta penguatan peran pemerintah wilayah dalam menangani persoalan kebersihan kota, Senin 6 April 2026.
“Produksi sampah kita sekitar 800 ton per hari, sementara kapasitas angkut baru sekitar 67 persen. Artinya masih ada sekitar 200 ton sampah yang tertinggal setiap hari. Ini menjadi perhatian serius dan harus segera kita benahi,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan menambah armada pengangkut, tetapi harus dibenahi dari sistem pengelolaan secara keseluruhan, mulai dari sumber sampah, pengumpulan, pengangkutan, hingga ke tempat pembuangan akhir.
Sistem Pengangkutan Sampah Akan DiperbaikiPemerintah kota meminta camat dan lurah untuk membuat alur baru sistem pengangkutan sampah di wilayah masing-masing serta memastikan kebutuhan kendaraan pengangkut dapat terpenuhi.
Selain itu, jadwal pengangkutan sampah harus disesuaikan dengan waktu produksi sampah masyarakat agar tidak terjadi penumpukan sampah di pagi hari.
“Jangan sampai sampah sudah menumpuk sejak pagi, tetapi diangkut siang hari. Ada jeda waktu yang membuat sampah menumpuk dan menimbulkan kesan tidak terangkut. Sistem seperti ini harus diperbaiki,” katanya.
Pemerintah kota juga menegaskan bahwa tempat pembuangan sampah sementara (TPS) harus ditata dengan baik dan tidak boleh lagi ada sampah yang ditumpuk di pinggir jalan, di gerobak, atau di sudut-sudut jalan.
Tempat usaha seperti rumah makan, kafe, hotel, dan pusat perdagangan juga diminta untuk menyediakan tempat penampungan sampah sendiri sesuai aturan yang berlaku.
Retribusi Sampah Komersial Akan Ditata UlangSelain sistem pengangkutan, pemerintah kota juga akan menata ulang sistem retribusi sampah untuk sektor komersial seperti rumah makan, hotel, pasar, toko, dan pusat perdagangan.
Pemerintah menilai nilai retribusi sampah komersial saat ini belum sesuai dengan volume sampah yang dihasilkan oleh pelaku usaha.
“Ada usaha yang hanya membayar retribusi Rp250 ribu atau Rp500 ribu per bulan, padahal sampah yang mereka hasilkan sangat besar, terutama di akhir pekan. Ini harus dihitung lebih realistis dan lebih adil,” ujarnya.
Camat dan lurah diminta untuk mendata seluruh kawasan komersial di wilayah masing-masing serta memastikan pembayaran retribusi sampah dilakukan melalui sistem digital agar lebih transparan dan tercatat dengan baik.
Pemerintah menegaskan bahwa retribusi sampah bukan semata-mata untuk menarik pendapatan daerah, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
Sampah Organik Akan Diolah Jadi Kompos dan Urban FarmingPemerintah kota juga berencana mengembangkan pengelolaan sampah organik menjadi kompos dan dimanfaatkan untuk kegiatan urban farming di tingkat kelurahan dan RW.
Sekitar 60 persen sampah rumah tangga merupakan sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos dan dimanfaatkan untuk tanaman, termasuk tanaman obat dan tanaman pangan.
“Sampah tidak hanya kita angkut dan buang, tetapi harus kita kelola. Sampah organik bisa menjadi kompos, bisa menjadi tanaman, bahkan bisa menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Program ini nantinya akan melibatkan kelompok masyarakat, PKK, komunitas lingkungan, serta kelompok urban farming di wilayah.
Program Satu Kelurahan Satu RW Bebas SampahSebagai bagian dari penataan sistem pengelolaan sampah, pemerintah kota juga meluncurkan program Satu Kelurahan Satu RW Bebas Sampah.
Setiap kelurahan diwajibkan memiliki minimal satu RW yang menjadi percontohan pengelolaan sampah, dengan kriteria antara lain melakukan pemilahan sampah, memiliki bank sampah, mengelola kompos, sidak ada titik sampah liar, massyarakat disiplin membuang sampah dan memiliki kegiatan pemanfaatan sampah
RW percontohan tersebut nantinya akan menjadi contoh dan akan direplikasi ke RW lainnya di seluruh kota.
“Kita tidak bisa menyelesaikan masalah sampah hanya dengan menambah armada. Kita harus menyelesaikan dari hulu sampai hilir, dari rumah tangga sampai tempat pembuangan akhir,” tegasnya.
Pengelolaan Sampah Jadi Program PrioritasPemerintah kota menegaskan bahwa pengelolaan sampah akan menjadi salah satu program prioritas ke depan, termasuk perbaikan sistem pengangkutan, penataan TPS, retribusi sampah komersial, pemanfaatan sampah organik, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Dengan sistem pengelolaan yang lebih terukur dan terintegrasi, pemerintah berharap persoalan sampah di Kota Makassar dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kalau sistem ini bisa kita jalankan bersama, maka persoalan sampah di kota ini bisa kita selesaikan secara bertahap,” tutupnya.




