Jakarta, tvOnenews.com - Berbagai upaya telah ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor.
Mulai dari menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat No. 188/kel.17-DPMPTSP/2026 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, hingga mendatangi Ombudsman RI.
Sebelumnya, para orang tua siswa juga telah menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperjuangkan nasib anak-anak mereka.
Tak berhenti di situ saja, hari ini Senin (6/4/2026), para orang tua siswa dan komite sekolah diundang Komisi V DPRD Jabar untuk audiensi terkait pembatalan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut.
- Istimewa
Pasalnya, kondisi ini membuat banyak orang tua siswa khawatir karena waktu yang tersisa untuk mencari sekolah baru sangat terbatas.
Dalam kalender pendidikan SMK, bulan April biasanya menjadi jadwal ujian, sementara Mei adalah masa kelulusan dan kenaikan kelas.
Artinya, para siswa hanya memiliki waktu sekitar satu bulan untuk memastikan kelanjutan pendidikan mereka. Diperkirakan terdapat sekitar 500 lebih siswa yang terdampak polemik ini.
Para orang tua berharap pemerintah daerah dan pihak yayasan dapat segera memberikan kepastian agar anak-anak mereka tidak kehilangan hak pendidikan.
Oleh karena itu para orang tua menempuh segala upaya agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM dapat segera mencabut SK pembatalan izin operasional sekolah yang sebelumnya sudah diterbitkan.
1. Datangi Gedung Sate: 10 Maret 2026
- Antara
Sejumlah orang tua siswa SMK IDN Bogor datangi Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (10/3/2026) lalu.
Kedatangan para orang tua siswa ini bertujuan untuk memprotes keputusan Gubernur Jabar KDM, yang membatalkan izin pendirian sekolah tersebut.
Keputusan pembatalan tersebut teruang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 yang diterbitkan pada 19 Januari 2026.




