2 Jukir Kafe Aniaya Marbot gegara Ditegur Parkirkan Mobil di Masjid

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Bandar Lampung -

Kakak beradik juru parkir di Lampung, Erick Estrada (39) dan Heri Erlangga (33), ditangkap polisi usai menganiaya marbot masjid, Muhammad Mastur (90). Keduanya berdalih kesal karena ditegur korban usai memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di area masjid.

"Mereka (pelaku) ini jukir di kafe, jadi kadang mereka ini memarkirkan kendaraan pengunjung kafe ke lingkungan masjid. Hal itu kemudian ditegur oleh korban sehingga akhirnya terjadi penganiayaan tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, dilansir detikSumbagsel, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Motif 2 Jukir di Kafe Lampung Aniaya Marbot: Kesal Ditegur Korban

Gigih mengatakan kedua jukir itu sudah sering memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di area masjid. Dia menyebut marbot itu kemudian menegur perbuatan kedua jukir itu.

"Dari keterangan korban bahwa sering dilakukan hingga akhirnya terjadi teguran tersebut yang berujung penganiayaan," katanya.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung.

Simak selengkapnya di sini.




(haf/idh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jombang Mencekam! Ratusan Oknum Pesilat Konvoi Bawa Parang dan Serang Warga
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Jika Bojan Hodak Latih Timnas Indonesia, Kiper Persija Ingatkan Pengalaman Buruk dan Ungkit Nama Ini
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Terkait Ijazah Jokowi
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Waspada! 12 Wilayah Pesisir Utara Jakarta Potensi Banjir Rob sampai 9 April
• 11 jam laludetik.com
thumb
DPR Ingatkan Proses Pemakzulan Presiden Diatur Ketat oleh Konstitusi
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.