JAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, orang yang memanipulasi foto penanganan laporan warga via aplikasi JAKI harus diberikan hukuman tegas.
Pernyataan itu disampaikan Pramono merespons dugaan manipulasi laporan penanganan parkir liar di Jakarta Timur yang diduga dilakukan dengan bantuan teknologi artificial intelligence (AI).
“Siapapun yang salah harus diberikan hukuman,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Pramono Sentil Pejabat Pemprov DKI soal Laporan JAKI: Jangan Bohongi Warga dengan AI
Sebagai tindak lanjut, Pramono meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa jajaran pemerintah wilayah terkait dugaan manipulasi laporan penanganan parkir liar tersebut.
“Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya,” kata Pramono.
Ia menegaskan, memanipulasi laporan tidak dapat ditoleransi karena mencederai prinsip transparansi dalam pemerintahan.
Menurut dia, kepercayaan publik harus dijaga melalui keterbukaan dalam setiap proses penanganan aduan warga.
Pramono memberikan peringatan agar tidak ada peristiwa serupa yang terjadi di kemudian hari.
“Dan ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting,” kata Pramono.
Pramono juga mengkritik keras praktik pemalsuan laporan dengan memanfaatkan teknologi AI, terutama jika digunakan untuk menutupi pekerjaan yang belum selesai.
Baca juga: Warga Lapor ke JAKI lalu Direspons Foto AI, Pemprov DKI Akui Ada Kekeliruan
Padahal, menurut Pramono, lebih baik petugas jujur jika memang belum selesai ditangani.
“Lebih baik misalnyalah, belum selesai ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukannya dengan Al yang notabene itu membohongi. Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk diberikan sanksi untuk itu,” lanjut dia
Sebelumnya, seorang warganet mengeluhkan parkir liar di jalanan permukiman di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pemilik akun Threads @seinsh menyebut warga telah melaporkan persoalan parkir liar tersebut hingga ke tingkat kelurahan.
Bahkan, warga juga melapor melalui aplikasi JAKI. Namun, laporan itu disebut tidak kunjung diselesaikan.
Pelapor juga mengaku menerima bukti tindak lanjut yang diduga telah dimanipulasi menggunakan AI.
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



