Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum kembali dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahap (batch) kedua.
Kemnaker menyiapkan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia yang dapat mendaftar pada 6-12 April 2026.
Yassierli Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan pembukaan batch kedua ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam perluasan akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang semakin dibutuhkan dalam dunia kerja.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli, Senin (6/4/2026).
Program ini dibuka ketika kebutuhan akan Ahli K3 oleh perusahaan terus meningkat. Ahli K3 saat ini dinilai menjadi penting di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas.
Yassierli menegaskan penguatan kompetensi K3 bukan hanya sebagai pemenuhan aturan, tetapi untuk memberi perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Oleh karena itu, keterbukaan akses serta jangkauan ke lebih banyak pekerja mengenai pembinaan dan sertifikasi K3 menjadi penting.
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ucap Menaker.
Melansir Antara, biaya pembinaan atau pelatihan pada program ini gratis. Namun peserta tetap membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Rincian PNBP tersebut meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.
Program ini menjadi peluang strategis bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa memikirkan biaya pelatihan.
Perusahaan juga mendapat manfaat dengan meningkatnya jumlah pekerja yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi peserta sebelum mendaftar, di antaranya calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.
Peserta juga wajib memiliki perangkat seperti ponsel untuk absensi, komputer atau laptop untuk mengikuti rangkaian pembinaan, dan mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.
Pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Sementara pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan ini. (ant/vve/iss)




