JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Pasar Rebo, Mujiono, akan mengumpulkan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), kepala seksi, serta Lurah Kalisari usai hasil laporan aplikasi JAKI diduga menggunakan artificial intelligence (AI).
"Kami kumpulkan dalam rangka pembinaan kepada mereka terkait hal tersebut (AI)," kata Mujiono, saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Mujiono diketahui tengah mengikuti rapat terbatas di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Baca juga: Laporan ke JAKI Direspons Foto AI, Pramono: Siapapun yang Salah Harus Dihukum
Ia juga enggan berbicara lebih jauh terkait sanksi terhadap petugas PPSU yang diduga menggunakan AI dalam menindaklanjuti laporan.
"Karena PPSU perangkat kelurahan, saya serahkan kewenangan kepada Lurah," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Kalisari, Nurhasanah juga belum memberikan banyak keterangan terkait hal tersebut.
Ia mengaku masih mengikuti rapat bersama Wali Kota Jakarta Timur Munjirin yang membahas isu serupa.
“Izin, saya belum bisa memberikan keterangan karena masih berada di Kantor Wali Kota terkait hal yang sama,” jelasnya.
Baca juga: Pramono Sentil Pejabat Pemprov DKI soal Laporan JAKI: Jangan Bohongi Warga dengan AI
Sebelumnya, seorang warganet mengeluhkan parkir liar di jalanan permukiman di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pemilik akun Threads @seinsh menyebut warga telah melaporkan persoalan parkir liar tersebut hingga ke tingkat kelurahan.
Bahkan, warga juga melapor melalui aplikasi JAKI.
Namun, laporan itu disebut tidak kunjung diselesaikan.
Pelapor juga mengaku menerima bukti tindak lanjut yang diduga telah dimanipulasi menggunakan artificial intelligence (AI).
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Pemprov DKI Akui Ada KekeliruanKepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui adanya kekeliruan saat melakukan validasi atas tindak lanjut pengaduan.
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Budi menyebutkan, sepanjang Januari hingga Maret 2026, total pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), menembus angka 62.571 laporan.
Baca juga: Foto Penanganan Parkir Liar Diduga Hasil AI, Pramono Minta Lurah Diperiksa
Rata-rata, sekitar 20.857 aduan ditangani setiap bulannya. Diskominfotik akan memeriksa bukti tindak lanjut laporan yang dicurigai menggunakan teknologi AI.
Selain itu, langkah administratif akan diambil dengan memberikan surat teguran kepada Kelurahan Kalisari yang diduga terlibat dalam kasus ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




