JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Senin (6/4/2026).
Ia mengungkap pihaknya berencana melaporkan Rismon ke polisi atas pernyataan Rismon Sianipar yang diduga menyebut JK mendanai penelitian Roy Suryo cs untuk menguji keaslian ijazah Jokowi.
"Atas tuduhan Saudara Rismon Hasiholan Sianipar, hari ini kami akan membuat laporan polisi," kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Senin, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Abdul mengatakan pihaknya tidak hanya akan melaporkan Rismon, tetapi ada pihak lain juga yang akan dilaporkan.
"Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan YouTuber," jelasnya.
Baca Juga: Jusuf Kalla Ungkap Alasan Polisikan Rismon Usai Dituduh Danai Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Abdul mengatakan peristiwa itu menjadi satu rangkaian yang dilihat pihaknya.
Ia menjelaskan, Rismon diduga mengeluarkan pernyataan, salah satunya menyebutkan ada pejabat elit di balik gerakan mempersoalkan ijazah Presiden ketujuh RI Joko WIdodo (Jokowi).
Kata dia, Rismon diduga menyebutkan JK memberikan uang kepada Roy Suryo cs sebesar Rp5 miliar dan menyaksikan hal tersebut.
"Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia," ujar Abdul.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- jusuf kalla
- bareskrim
- rismon sianipar
- roy suryo cs
- polemik ijazah jokowi





