Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), Nurhasanah, dipanggil oleh Inspektorat DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait dugaan penggunaan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) untuk merespons laporan warga. Foto AI itu diduga digunakan untuk membalas laporan warga di aplikasi JAKI.
"Saya dipanggil oleh Inspektorat pukul 10.00 WIB. Nanti wawancara setelah dari sana," kata Nurhasanah dilansir Antara, Senin (6/4/2026).
Pemerintah Kota Jakarta Timur juga telah merespons polemik tersebut. Camat Pasar Rebo Mujiono mengatakan pihaknya telah mengumpulkan petugas PPSU hingga lurah usai kasus tersebut mencuat.
"Kami kumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah dalam rangka pembinaan agar ke depan tidak lagi menggunakan AI dalam menjalankan tugas," kata Mujiono.
Menurut Mujiono, penggunaan AI dalam konteks pelayanan lapangan tidak tepat. Dia mengatakan hal itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dia menegaskan petugas PPSU harus memberikan pelayanan nyata dan langsung di lapangan. Dia meminta petugas PPSU tak melakukan manipulasi digital.
"Karena PPSU merupakan perangkat kelurahan, maka kewenangan penindakan kami serahkan kepada lurah," ujarnya.
(haf/imk)





