Liputan6.com, Jakarta - Oditur Militer II-07 Jakarta menyiapkan 17 saksi dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP (37) yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI. Satu saksi berasal dari pihak kepolisian sebagai pelapor, sedangkan 16 lainnya merupakan warga sipil.
"Dalam berkas perkara terdapat 17 saksi. Satu saksi pelapor dari pihak kepolisian, dan 16 lainnya warga sipil," kata Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/4/2026).
Advertisement
Jumlah saksi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mengungkap fakta dan peran para pihak dalam perkara ini. Andri menyebut, seluruh saksi yang akan dihadirkan berasal dari berkas perkara yang telah dilimpahkan oleh penyidik militer.
Seluruh saksi tersebut akan dihadirkan secara bertahap dalam agenda persidangan berikutnya. Kehadiran para saksi ini diharapkan mampu memperkuat pembuktian dan memberikan gambaran utuh terkait kronologi kejadian.
Dari 16 saksi sipil tersebut, terdapat pihak yang juga diduga sebagai pelaku dalam kasus ini. Mereka tetap akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.
"Semuanya akan kami hadirkan, termasuk pelaku sipil yang masuk dalam daftar saksi, sidang ini terbuka," ujar Andri.
Dengan jumlah saksi yang cukup banyak, proses persidangan diperkirakan akan berlangsung secara intensif dan mendalam. Setiap keterangan saksi akan menjadi bagian penting dalam membangun konstruksi hukum serta mengungkap keterlibatan masing-masing pihak.
Selain saksi dari berkas perkara, Oditur Militer juga membuka peluang menghadirkan keluarga korban untuk memberikan keterangan tambahan jika diperlukan dalam persidangan.
"Untuk keluarga korban juga bisa dihadirkan. Persidangan ini terbuka untuk umum," ucap Andri, dilansir Antara.




