Pemprov Jakarta Dinilai Kecolongan, Aduan Warga via Jaki Dibereskan Pakai AI

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Kelurahan Kalisari di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dinilai mengakali penyelesaian aduan warga soal parkir via Jakarta Kini/Jaki menggunakan akal imitasi/AI. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi sekaligus memastikan pencegahan karena hal ini belum pernah terjadi.

Sein (30), warga Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, mengunggah dugaan manipulasi itu melalui media sosial Threads. Dalam unggahannya, ia meminta penjelasan dari Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta Yustinus Prastowo dan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

"Saya warga kesekian yang membuat laporan via Jaki. Selama ini tidak kunjung ada penyelesaian. Setelah diselesaikan, saya cek lagi foto hasil tindak lanjut, ternyata diedit menggunakan AI seakan-akan mobil-mobil bengkel sudah tidak parkir di jalan tersebut," kata Sein, Senin (6/4/2026).

Sein dan warga berulang kali melaporkan masalah parkir di Jalan Damai, Kalisari. Jalan itu kerap dijadikan tempat parkir oleh orang-orang dan parkir mobil langganan salah satu bengkel.

Laporan terakhir dibuatnya pada 15 Februari 2026. Setelah itu muncul laporan penyelesaian via Jaki. Akan tetapi, di lokasi masih tidak ada perubahan sehingga Sein melaporkan adanya dugaan manipulasi.

"Kemarin saya mendapat beberapa pesan dari orang yang mengaku admin Pemprov Jakarta. Saya jelaskan kejadian tersebut dan juga sudah berbalas pesan dengan Pak Prastowo. Sekarang tinggal tunggu tindak lanjut atas laporan saya," kata Sein.

Manipulasi

Manipulasi penyelesaian aduan warga via Jaki ini viral di media sosial. Pemprov Jakarta kemudian mengusut sekaligus menjanjikan perbaikan sistem pengawasan agar kejadian serupa tak terulang.

Setelah viral, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Jakarta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Jakarta sebagai validator akhir seluruh tindak lanjut aduan yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Namun, selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan menggunakan foto hasil rekayasa, seperti AI.

"Saya sudah meminta Inspektorat (Jakarta) untuk memeriksa apakah itu Lurah Kalisari atau kepala suku dinas. Siapapun yang salah, harus diberikan hukuman. Dan ini tidak boleh terulang kembali karena transparansi menjadi hal yang penting," kata Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin.

Baca JugaSaling Lempar Tanggung Jawab Masih Jadi Kelemahan Jakarta
Baca JugaRencana Integrasi CCTV Gedung Bertingkat di Jakarta, Upaya Mewujudkan Sistem Keamanan Kota

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan jajarannya untuk jujur. Jika belum selesai, laporkan progresnya. "Daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene membohongi," ujar Pramono. Inspektorat Jakarta diminta memberikan sanksi tegas pihak yang memanipulasi penyelesaian aduan warga tersebut.

Secara terpisah Wali Kota Jakarta Timur Munjirin melakukan rapat evaluasi internal bersama camat. Camat, lurah, dan petugas administrasi Jaki diminta memahami prosedur, memastikan penyelesaian aduan secara waktu nyata (realtime), transparan, dan akuntabel.

"Sebelum sistem penanganan Jaki diunggah (info yang diunggah) harus sepengetahuan lurah dan dipastikan waktunya benar. Benar-benar sudah selesai," kata Munjirin.

Perbaikan

Dalam kurun Januari hingga Maret 2026 tercatat 62.571 aduan masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk Jaki dan sistem cepat respon masyarakat terintegrasi. Rata-rata ada 20.857 pengaduan setiap bulan.

Aduan selanjutnya ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan hasilnya diverifikasi oleh Biro Pemerintahan. Sebagai langkah perbaikan, Biro Pemerintahan akan melakukan sejumlah tindakan tegas.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Jakarta, Budi Awaluddin menyampaikan bahwa teguran tertulis diberikan kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi memalsukan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat.

Baca JugaLika-liku Menjala Hoaks di Samudra Digital

Berikutnya memasukkan kembali pengaduan masyarakat Kalisari untuk diselesaikan oleh Dinas Perhubungan Jakarta yang mengurus perparkiran. Setelah itu, pihaknya menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jakarta yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan.

"Sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar," kata Budi.

Pemprov Jakarta juga akan memberikan arahan khusus dalam town hall meeting terkait penanganan pengaduan berulang. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Jakarta untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif,” kata Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jusuf Kalla Akan Laporkan Rismon Sianipar, Kuasa Hukum: Ini soal Nama Baik, Harus Disikapi Serius
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Iran-AS Dilaporkan Bahas Gencatan Senjata 45 Hari Bareng Mediator Regional
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Setelah Menganggur, Osvaldo Haay Kirim Kode Kembali ke Persebaya Surabaya
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Foto: Berburu Ikan Sapu-Sapu, Misi Sunyi dari Pinggir Kali Ciliwung
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Dekan FK UMI Targetkan Akreditasi Internasional dan Pembukaan Program Spesialis Baru di Periode Kedua
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.