PROGRAM studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) makin diminati. Data seleksi PTN 2025–2026 menunjukkan angka yang mencolok dimana ribuan peminat memperebutkan puluhan kursi program studi K3. Di Universitas Sebelas Maret, rasio mencapai sekitar 1:139, di Universitas Indonesia rasio mendekati 1:48, di Universitas Airlangga dan Diponegoro, persaingan juga ketat.
Sepintas, narasi yang langsung muncul sangat sederhana, yaitu K3 sedang naik pamor. Namun jika dibaca lebih dalam, mungkin cerita sebenarnya tidak sesederhana itu, karena bisa jadi meningkatnya minat pendidikan K3 di Indonesia karena adanya tuntutan realitas kerja yang memberi banyak potensi risiko kesehatan.
Bila merunut dari awal, selama ini K3 sering ditempatkan di tepi perbincangan prioritas program studi karena dianggap teknis, spesifik, bahkan ‘minor’. Banyak yang melihatnya sebagai disiplin untuk industri berat, bukan untuk semua orang. Cara pandang ini bertahan lama karena definisi risiko kerja juga sempit, hanya yang terlihat dan yang langsung menimbulkan cedera.
Baca juga : PLTU Ketapang Tegaskan Penuhi Komitmen K3 terkait Insiden Mitra Kerja
Padahal, dunia kerja sudah lama berubah diam-diam. Risiko hari ini tidak selalu jatuh dari ketinggian atau cedera dan luka terbuka. Risiko hadir dalam bentuk yang lebih kompleks dan hampir tak terlihat, seperti kelelahan kronis, tekanan psikososial, paparan jangka panjang, dan sistem kerja yang tidak memberi ruang pulih.
Pandemi mempercepat kesadaran ini secara drastis. Untuk pertama kalinya, dunia melihat bahwa risiko kerja tidak hanya berasal dari aktivitas kerja, tetapi juga dari kondisi sistem kerja itu sendiri. Aman tidak lagi berarti tidak cedera, tidak terpapar, tidak kelelahan ekstrem, tidak hidup dalam ritme yang secara biologis merusak manusia. K3 menjadi pusat dari ketahanan organisasi, karena tanpa manusia yang sehat, tidak ada sistem yang benar-benar produktif.
Data global sudah lama menunjukkan ini. Hampir 3 juta kematian setiap tahun terkait pekerjaan, dan sebagian besar berasal dari penyakit akibat kerja, bukan kecelakaan. Jam kerja panjang meningkatkan risiko stroke dan penyakit jantung secara signifikan. Artinya, risiko terbesar bukan lagi kejadian ekstrem, tetapi pola kerja yang berulang.
Baca juga : Konsisten Terapkan Budaya K3 Kunci Jaga Keberlanjutan Bisnis
Di Indonesia, situasinya bahkan lebih kompleks. Data BPJS Ketenagakerjaan (2021) menunjukkan tren peningkatan kasus kecelakaan kerja hingga ratusan ribu per tahun. Namun angka ini hanya mencerminkan yang tercatat. Sementara lebih dari separuh tenaga kerja berada di sektor informal yang tidak sepenuhnya terlindungi dan sering kali tidak terlihat dalam statistik.
Dengan proliferasi tekonologi digital dan media sosial yang demikian pesat, asumsi bahwa kesehatan kerja hanya soal kecelakaan fisik pun mulai runtuh. Penelitian dari Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa pada pekerja sektor keuangan di tahun 2025 menemukan bahwa hampir 4 dari 10 pekerja finansial menghadapi fatigue atau kelelahan karena tuntutan kerja, sehingga berisiko tidak produktif dan malahan jadi sakit kronis. Begitupun penelitian dari Program Studi Magister Kedokteran Kerja (MKK) FKUI selama masa pandemi yang menemukan burnout pada tenaga kesehatan yang bisa mencapai puluhan persen, dimana ini semua bukan masalah personal, tetapi masalah struktural. Paparan stressor pada pekerja pastilah ada andil dari sistem di tempat kerja tidak menyediakan perlindungan yang memadai.
Di sinilah kemungkinan pertama muncul, bukan K3 yang tiba-tiba menjadi penting dan naik pamor, tetapi realitas risiko kerja yang akhirnya tidak bisa lagi disembunyikan. Kenaikan minat terhadap K3 bisa dibaca sebagai respons terhadap kecemasan pekerja dan keluarga yang sebelumnya tidak bisa ditranslasikan secara kongkrit.
Ketika semakin banyak orang merasa lelah tanpa sebab jelas, sakit tanpa diagnosis yang tegas, atau bekerja tanpa batas yang pasti, muncul kebutuhan akan disiplin yang mampu menjelaskan dan mengelola itu semua. K3 menjadi jawaban, bukan karena ini ilmu baru, tetapi karena dunia akhirnya membutuhkan cara baru untuk membaca produktivitas kerja.
Namun ada kemungkinan kedua yang lebih tidak nyaman, bahwa yang naik bukan hanya kesadaran, tetapi juga ketidakamanan. Generasi hari ini tumbuh dalam dunia kerja yang jauh lebih tidak pasti. Gig economy, kontrak fleksibel, target berbasis performa, dan tekanan ekonomi membuat pekerjaan tidak lagi stabil. Dalam kondisi seperti ini, pilihan studi sering kali menjadi refleksi dari ketidaknyamanan di masyarakat.
K3, dalam banyak hal, berada di posisi yang unik karena lintas sektor, dibutuhkan di berbagai industri, dan terhubung dengan standar global seperti ISO dan ESG. Dengan kata lain, K3 menawarkan sesuatu yang semakin langka yaitu adanya relevansi yang relatif stabil di tengah ketidakpastian kerja. Jadi, meningkatnya peminat K3 bisa juga dibaca sebagai sinyal bahwa bukan hanya minat bersekolah yang berubah, tetapi rasa aman dalam dunia kerja yang menurun.
Kemungkinan ketiga bahkan lebih dalam lagi. Kenaikan pamor K3 mungkin bukan sekadar fenomena ekonomi atau pendidikan, tetapi koreksi moral, karena selama ini, dunia kerja dibangun dengan asumsi bahwa manusia akan menyesuaikan diri. Lelah dianggap bagian dari proses dan sakit dianggap risiko mencari nafkah.
K3, dalam konteks ini, berubah dari disiplin teknis menjadi alat kritik, karena ilmi ini tidak hanya bertanya ‘bagaimana mencegah kecelakaan’, tetapi juga ‘mengapa sistem kerja dirancang sedemikian rupa sehingga manusia harus menanggung risiko sebesar ini?’ Jadi, kenaikan pamor K3 menjadi sesuatu yang lebih besar dari sekadar tren.
Jika K3 hanya naik sebagai respons sesaat terhadap risiko yang meningkat, maka pamornya bisa saja turun kembali. Tetapi jika K3 benar-benar diinternalisasi sebagai cara berpikir sebagai fondasi dalam merancang kerja, maka ini bukan sekadar tren, melainkan perubahan paradigma. (*)





