Perempuan Penjaga Batas Hutan

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita

Pemandangan perempuan yang hilir mudik mengangkut hasil panen, memilah dan menjemur biji kopi terlihat di sepanjang jalan Desa Batu Raja Rejang, Bengkulu Utara. Ini bukan sekadar rutinitas musiman, melainkan potret keseharian desa yang bertumpu pada sektor pertanian dan perkebunan.

Pariah (50) tengah menjemur hasil panen kopi robusta di sudut jalan menuju Hutan Desa Lemo Nakai. Kopi dipetik langsung dari kebun miliknya yang berada sekitar satu kilometer dari batas kawasan hutan desa. Kebun kopi seluas sekitar dua hektar tersebut ia kelola bersama suaminya sejak tahun 2014.

“Kebun ini seperti pintu menuju hutan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Bagi Pariah, kebun kopi ini bukan sekadar sumber penghidupan, melainkan batas hutan yang harus di jaga. Luasan kebun kopi tetap dipertahankan, tidak ada pohon yang ditebang apalagi diganti sawit. Pariah menyadari jika kebunnya dijaga, hutan desa akan tetap menjadi sumber air bagi pertanian di sekitarnya.

Pilihan Pariah mencerminkan kesadaran yang tumbuh di tingkat tapak. Pada 2017, Hutan Desa Lemo Nakai seluas 1.000 hektar yang sebelumnya dipandang sebagai cadangan ekspansi kebun ditetapkan sebagai hutan desa melalui skema perhutanan sosial. Perubahan status ini perlahan menggeser cara pandang warga terhadap hutan.

Selain di Bengkulu Utara, perempuan petani kopi yang memiliki semangat sama dengan Pariah juga dapat dijumpai di wilayah tengah Bengkulu, tepatnya Kapahiang dan Rejang Lebong. Mereka merawat dan mengelola kebun kopi dengan prinsip kearifan lokal turun temurun, seperti tidak membakar sampah kebun, dan membuat pupuk organik dari dedaunan.

Dikutip dari laman resmi bengkuluprov.go.id, saat ini setidaknya sudah ada empat kelompok perempuan pelestari hutan dan pengelola hasil hutan bukan kayu di Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong. Sejumlah perempuan itu mengelola perhutanan sosial melalui skema kemitraan hutan konservasi.

Sejak tahun 2009 sampai saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu mencatat sudah ada 97 surat keputusan izin perhutanan sosial yang terbit. Dari jumlah itu, sebanyak 21 izin perhutanan sosial berupa hutan desa. Luasan hutan desa di Bengkulu Utara paling luas, yakni 11.550 hektar atau 60 persen dari total.

Sejauh ini belum ada data resmi berapa jumlah perempuan yang terlibat dalam pengelolaan perhutanan sosial. Namun, jika dilihat dari data sensus pertanian Provinsi Bengkulu tahun 2023, kepemilikan lahan pertanian oleh perempuan masih relatif kecil. Jumlah perempuan yang memiliki lahan dengan bukti tertulis tercatat 39.336 orang (15,26 persen).

Namun, ini bukan tentang jumlah. Realitas di lapangan menunjukkan, upaya penurunan emisi sangat dekat dengan perempuan, yaitu pertanian dan kehutanan. Mereka dapat menjadi pengambil keputusan-keputusan kecil yang secara kolektif akan menentukan apakah pembangunan daerah bergerak menuju ekonomi rendah karbon atau sebaliknya.

Nilai ekonomi

Di Desa Batu Raja Rejang, kesadaran menjaga hutan tidak berhenti pada tekad tidak membuka lahan baru. Perempuan juga hadir di ruang-ruang produksi. Mereka mengolah hasil hutan bukan kayu menjadi berbagai produk bernilai tambah. Akar pakis, misalnya, di tangan mereka bisa diubah menjadi topi, keranjang, hingga alat tangkap ikan.

Hutan Desa Lemo Nakai kaya akan pohon yang memiliki dedaunan berbentuk unik. Potensi hutan ditangkap dengan mengumpulkan daun-daun itu, kemudian mengubahnya menjadi motif untuk kain ecoprint. Kain motif dedaunan alami hutan selanjutnya dijahit menjadi berbagai jenis pakaian jadi dan aksesoris.

Pembagian kerja pun sangat lentur seperti pada keluarga Wasno (45). Para suami umumnya mencari bahan baku di hutan, sementara sang istri mengolahnya menjadi produk jadi. Potret ini menegaskan kehadiran perempuan bukan hanya pelengkap, melainkan aktor utama dalam rantai nilai.

“Perempuan biasanya lebih kreatif. Jadi saya (suami) cari akar pakis atau dedaunan di hutan, nanti istri yang model-modelkan (dibentuk jadi kerajinan),” tutur Warso.

Praktik menjaga hutan, mengelola sumber daya, dan melibatkan perempuan tidak tumbuh alami. Berbagai aktivitas tersebut baru ada sejak 2021, atau empat tahun pasca izin hutan desa diberikan. Cara pandang warga desa terhadap hutan bergeser setelah mendapat pelatihan dan pendampingan dari Komunitas Konservasi Indonesia (Warsi).

Saat ini di Desa Batu Raja Rejang setidaknya telah terbentuk empat kelompok usaha perhutanan sosial, yaitu rumah produksi kopi, wisata alam, kerajinan akar pakis, serta kain dan pakaian jadi ecoprint. Ragam usaha ini tidak hanya meningkatkan sumber pendapatan warga, tetapi juga memperluas keterlibatan perempuan dalam rantai produksi.

Menariknya, sebagian keuntungan dari kelompok usaha tidak berhenti di kantong pribadi. Keuntungan diputar kembali untuk membiayai operasional patroli Hutan Desa Lemo Nakai yang dilakukan secara swadaya. Dari siklus ini tumbuh rasa saling memiliki. Hutan bukan sekadar ruang yang dimanfaatkan, tetapi harus dijaga keberlanjutannya.

Nilawati, Perencana Madya Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu juga anggota tim kelompok kerja PRKBI, menuturkan, inisiatif yang melibatkan perempuan sudah sejak lama. Namun, pelaksanaannya lebih sering bersama swasta, baik lembaga donor, organisasi nirlaba, maupun perusahaan. Posisi pemerintah sebagai jembatan yang menghubungkan keduanya.

Keseharian yang terekam di Desa Batu Raja Rejang membuktikan bahwa transisi menuju ekonomi rendah karbon tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Ada keputusan-keputusan di tingkat tapak yang memiliki andil penting, seperti tentang menjaga batas kebun, tidak membuka hutan, dan mengolah hasil alam tanpa merusaknya.

Di titik inilah narasi lokal bertemu dengan agenda yang lebih besar. Saat ini Bengkulu menjadi satu dari empat provinsi pilot percepatan implementasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) yang digagas Bappenas bersama Pemerintah Inggris. Tiga provinsi lainnya adalah Sumatera Utara, Bengkulu, dan Maluku.

Keempat provinsi pilot itu harus membuktikan jika penurunan emisi dapat dilakukan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Untuk itu, prinsip inklusi dengan pendekatan GEDSI (gender, disabilitas, dan inklusi sosial) menjadi keniscayaan. Perempuan menjadi bagian penting dalam proses transisi menuju pembangunan rendah karbon.

Kunci transisi

Dalam 15 tahun terakhir (2010-2025), perekonomian Bengkulu tumbuh sejalan dengan peningkatan emisi, kendati tidak signifikan. Rata-rata laju pertumbuhan ekonomi tahunan (year-on-year/yoy) 4,8 persen. Sedangkan, kenaikan emisi 1,34 persen setiap tahun, dari 22,6 juta ton CO₂e pada 2010 menjadi 27,6 juta ton CO₂e pada 2025. 

Tanpa adanya upaya percepatan implementasi PRKBI, emisi bisa mencapai 28,9 juta ton CO₂e pada 2030, bahkan 32,7 juta ton CO₂e pada 2045. Bengkulu ditargetkan mampu menurunkan emisi hingga 39,57 persen di bawah baseline pada 2030 dan 59,21 persen pada 2045. Skenario penurunan akan fokus pada tiga sektor utama penyumbang emisi, yaitu pertanian, energi, dan limbah.

Pada saat yang sama, Bengkulu juga tengah mengalami pergeseran struktur ekonomi. Kontribusi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dalam struktur PDRB Bengkulu mengalami penurunan dari 33 persen (tahun 2010) menjadi 30,8 persen (tahun 2025). Kendati mengalami tren penurunan, sektor ini masih menjadi mendominasi ekonomi daerah.

Di sisi lain, sektor transportasi dan jasa tumbuh tinggi sehingga mendorong ekspansi ekonomi baru. Kontribusi sektor jasa dalam struktur PDRB Bengkulu naik dari 13 persen (tahun 2010) menjadi 15 persen (tahun 2025). Sementara itu, kontribusi sektor transportasi naik dari kisaran 7 persen menjadi hampir 10 persen PDRB 2025.

Baca JugaTransisi Ekonomi Bengkulu: Peluang atau Jebakan Emisi?

Berkaca dari dinamika tersebut, sektor pertanian dan kehutanan menjadi kunci penentu sekaligus paling rentan. Sektor ini akan menentukan ke mana arah pembangunan rendah karbon bergerak sehingga keterlibatan perempuan di berbagai wilayah desa harus diperkuat. Bukan hanya sebagai pekerja, tetapi juga pengambil keputusan dalam mengelola sumber daya.

Pengalaman di Desa Batu Rejang dan beberapa wilayah lainnya menegaskan inklusi harus tumbuh dari praktik. Makna inklusi menjadi nyata ketika diterjemahkan dalam tindakan sehari-hari seperti yang dilakukan Pariah dan perempuan lain di desa hutan.

Tanpa keterlibatan mereka, transisi ke ekonomi rendah karbon akan menciptakan jarak antara kebijakan dan praktik, juga antara target emisi dan realitas di lapangan. (LITBANG KOMPAS)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lagi-lagi Masalah Sampah: Lahan Pribadi di Cibinong Jadi TPS Liar
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Tahun Ini Seharusnya Pengalihan PPPK Paruh Waktu ke P3K, Jangan Resah, Siap-Siap soal Kabar Baiknya
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Pasokan Terancam, Indonesia Alihkan Impor LPG dari Timur Tengah ke AS dan Australia
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Subsidi BBM Tak Dihapus, Harga Pertalite dan Solar Dijaga hingga Akhir Tahun
• 3 jam laludisway.id
thumb
Mandiri Alihkan 99% Saham MMI ke Danantara, Nilainya Tembus Rp1 T
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.