JAKARTA, DISWAY.ID - Kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tetap dipertahankan hingga akhir tahun 2026. Pemerintah berusaha menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah bersama Pertamina telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Puluhan Siswa Alami Keracunan MBG di Duren Sawit, IDAI Minta Pemerintah Lakukan Audit
BACA JUGA:Bandar Narkoba Internasional 'The Doctor' Dibekuk di Malaysia, Segera Dibawa ke Indonesia
“Guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, seperti yang sudah diumumkan pada tanggal 31 Maret yang lalu, pemerintah dan Pertamina ini sudah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.
Jadi sekali lagi, BBM bersubsidi itu adalah Pertalait dan Solar,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 6 April 2026.
Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut akan tetap berlaku selama harga minyak dunia tidak melampaui rata-rata Rp 97.000 per barel. Dengan asumsi tersebut, pemerintah optimistis harga BBM bersubsidi dapat dipertahankan hingga Desember 2026. BBM bersubsidi yang ia maksud mencakup dua jenis utama, yakni Biosolar dan Pertalite.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, untuk saat ini anggaran subsidi energi masih dianggap cukup.
“Hanya saja saya ingin menegaskan bahwa subsidi terhadap BBM-BBM subsidi itu tidak akan dihilang, akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun,” katanya.
BACA JUGA:Dompet Dhuafa-AdMedika Salurkan Santunan untuk 200 Anak Yatim Piatu dan Dhuafa di Jakarta dan Solo
BACA JUGA:Buntut Kaburnya Alung saat Mau di-BAP, Perwira Polda Jambi Kena Sanksi Demosi: Lalai atau Dilepas?
Purbaya mengungkap, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi fiskal, termasuk dengan asumsi harga minyak dunia mencapai 100 dolar AS per barel. Dari perhitungan tersebut, defisit anggaran negara masih dapat dijaga di kisaran 2,9 persen, sejalan dengan batas aman yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal yang cukup kuat untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga minyak. Salah satunya adalah cadangan dana sebesar Rp420 triliun yang berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL).
“Kalau kepepet itu masih bisa dipakai,” jelasnya.
Purbaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir atau berspekulasi terkait kemampuan keuangan negara dalam menjaga subsidi energi.
- 1
- 2
- »





