Ada dua kata yang selalu hadir dalam setiap kebijakan besar: Efisiensi dan Produktivitas. Dua kata itu terdengar netral, ilmiah, bahkan mulia. Tapi di balik setiap angka efisiensi yang diumumkan di podium, selalu ada wajah-wajah yang tidak masuk ke dalam kalkulasi, yaitu wajah mereka yang menanggung biaya dari sebuah kebijakan yang tidak dirancang dengan mereka dalam pikiran.
Work from Home atau WFH di setiap hari Jumat bagi ASN, yang resmi berlaku 1 April 2026, adalah contoh terbaru dari fenomena ini. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi penghematan langsung ke APBN sebesar Rp 6,2 triliun.
Angka itu besar, nyata, dan meyakinkan. Tapi beliau hanya menghitung satu sisi neraca. Sisi lainnya, yang tidak pernah disebutkan dalam satu pun konferensi pers, adalah beban yang diam-diam dipindahkan ke pundak dua kelompok yang tidak punya suara dalam kebijakan ini: Pedagang kecil di sekitar perkantoran pemerintah, dan ASN golongan bawah yang dipaksa bekerja dari rumah yang tidak atau kurang memiliki fasilitas layak untuk itu.
Menghemat dan yang HilangMari kita mulai dengan sebuah pemandangan yang sangat Indonesia: di depan hampir setiap kantor pemerintah, dari kantor kelurahan di Palembang hingga gedung megah milik kementerian di Jakarta, berdiri deretan warung, warteg, pedagang kaki lima, penjual kopi, dan lapak jajanan. Mereka ada karena ribuan ASN datang setiap hari kerja, membutuhkan sarapan, makan siang, kopi sore, dan camilan saat istirahat.
Ekosistem ini tidak kecil. Di sebuah kantor kelurahan suatu kota yang berisi 30 ASN saja, bayangkan berapa perputaran uang harian yang mengalir ke penjual nasi, tukang parkir, warung kopi, dan pedagang buah di sekitarnya. Dikalikan puluhan ribu kantor kelurahan, kecamatan, provinsi, di seluruh Indonesia, ditambah kantor kementerian dan lembaga, kita sedang berbicara tentang jutaan pelaku ekonomi informal yang penghidupannya bergantung langsung pada lalu lintas harian ASN.
Tidak ada kompensasi. Tidak ada program pendampingan. Tidak ada satu kalimat pun dalam pemberitahuan menteri yang menyebut keberadaan mereka.
Bandingkan ini dengan cara pemerintah menghitung keuntungan kebijakan. Penghematan BBM dihitung dengan model makroekonomi yang canggih. Efisiensi perjalanan dinas dikalkulasi hingga ke angka desimal. Tapi tidak ada model ekonometri yang ditugaskan untuk menghitung berapa pendapatan yang hilang dari jutaan lebih pedagang kaki lima yang menggantungkan hidup pada kehadiran ASN di sekitar kantor.
Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah cerminan dari cara kebijakan publik di Indonesia masih sering dirumuskan: Dari atas ke bawah, dari angka makro ke realitas mikro, dari kepentingan negara ke kepentingan warga dan dengan urutan yang sayangnya sering atau selalu terbalik.
Ironisnya, pedagang-pedagang ini adalah kelompok yang paling terdampak langsung oleh krisis energi dan ketidakpastian ekonomi global yang menjadi alasan lahirnya kebijakan WFH ini. Mereka tidak punya tabungan buffer. Mereka tidak punya gaji tetap yang tetap mengalir meski tidak berjualan. Satu hari tanpa pembeli bukan statistik, tetapi itu beras yang tidak terbeli.
WFH sebagai Kebijakan UniversalSekarang mari kita masuk ke dalam rumah-rumah ASN yang diperintahkan bekerja dari sana setiap Jumat.
Apa saja yang ada di dalam rumah seorang pejabat? Ruang kerja pribadi, koneksi fiber optic berkecepatan super kencang, laptop, printer, kulkas dengan segala macam isi di dalamnya, meja ergonomis dengan segala macam camilan di atasnya, dan pembantu yang siap sedia memastikan suasana rumah kondusif untuk bekerja. WFH baginya adalah kenyamanan tambahan.
Lalu ada rumah seorang staf adminsitrasi kelurahan: Rumah kontrakan dua kamar, dihuni bersama istri, dua anak balita dan seorang bayi, dan kedua mertua yang sudah renta. Satu-satunya perangkat yang dimiliki adalah telepon seluler untuk rapat daring dengan kuota data yang habis di pertengahan bulan. Tidak ada meja kerja. Dapur dan ruang tamu adalah satu ruangan. Anak balitanya akan menangis saat ia mencoba ikut rapat daring.
Keduanya, baik si pejabat maupun si staf administrasi, menerima informasi yang seragam: WFH setiap Jumat. Keduanya diperlakukan seolah memiliki kondisi yang sama. Padahal jarak antara kondisi keduanya adalah jurang, yang bukan hanya dalam hal kenyamanan, tetapi juga dalam hal kemampuan nyata untuk memenuhi tuntutan kebijakan ini.
Tidak ada subsidi internet dalam kebijakan ini. Tidak ada program pinjaman perangkat. Tidak ada tunjangan untuk “bekerja di rumah” apalagi untuk "ruang kerja di rumah." Tetapi yang ada hanyalah kewajiban yang seragam diterapkan pada kondisi yang sangat tidak seragam.
Ketika seorang ASN staf pelaksana tidak bisa memenuhi standar WFH yang ditetapkan, karena sinyal lemah, karena anak menangis, karena tidak punya laptop, karena habis kuota, maka beban moralnya jatuh pada individu itu, bukan pada sistem yang gagal menyiapkan prasyaratnya. Ia yang akan dicap tidak disiplin. Ia yang berpotensi terkena sanksi. Sementara sistemnya sendiri bebas dari pertanggungjawaban.
Ini adalah pola yang berulang dalam kebijakan yang lahir dari logika birokrasi atas asumsi bahwa semua orang memiliki kapasitas yang setara untuk merespons sebuah aturan. Padahal ketidaksetaraan kapasitas itulah yang seharusnya menjadi titik berangkat kebijakan, bukan sesuatu yang diabaikan demi kerapian sebuah surat edaran.
WFH sejatinya adalah privilege. Ia hanya bisa berfungsi sebagai kebijakan yang adil jika prasyaratnya terpenuhi: Perangkat yang layak, koneksi internet yang stabil, dan ruang fisik yang memungkinkan konsentrasi kerja. Di Indonesia, prasyarat itu masih merupakan kemewahan bagi banyak ASN golongan bawah.
Dua Kelompok, Satu KebijakanPedagang kaki lima di depan kantor dan ASN golongan bawah di rumah kontrakan mungkin tampak seperti dua masalah yang berbeda. Tapi mereka memiliki satu kesamaan mendasar: Keduanya tidak hadir dalam ruang di mana kebijakan ini dirancang.
Tidak ada perwakilan PKL yang diajak berdiskusi sebelum surat edaran ditandatangani. Tidak ada survei kondisi tempat tinggal ASN golongan bawah yang dijadikan dasar pertimbangan. Tidak ada analisis dampak distribusional yang mempertanyakan: Siapa yang akan menanggung beban terbesar dari kebijakan ini?
Dalam ilmu kebijakan publik, ini disebut blind spot distribusional, yaitu titik buta yang terjadi ketika kebijakan dirancang hanya dengan melihat agregat, tanpa melihat bagaimana manfaat dan biaya didistribusikan di antara kelompok-kelompok yang berbeda.
Penghematan Rp 6,2 triliun adalah angka agregat yang menggembirakan. Tapi agregat menyembunyikan kenyataan bahwa penghematan itu tidak dinikmati secara merata, sementara biayanya justru ditanggung secara tidak proporsional oleh mereka yang paling rentan.
Ada paradoks yang menyakitkan di sini: Kebijakan yang lahir dari krisis energi global, sebuah tekanan eksternal yang tidak bisa dikontrol, yang pada akhirnya akan mentransfer bebannya bukan kepada sistem yang mampu menanggungnya, melainkan kepada individu-individu yang paling sedikit memiliki kemampuan untuk menyerap guncangan. Penjual nasi yang modalnya Rp 500.000 per hari. Staf pelaksana yang gajinya habis sebelum tanggal 15.
Dicari Efisiensi yang BeradabEfisiensi adalah nilai yang baik. Tidak ada yang salah dengan ingin menghemat energi, mengurangi kemacetan, atau memodernisasi cara kerja birokrasi. Tapi efisiensi yang beradab adalah efisiensi yang tahu bahwa setiap penghematan di satu titik berpotensi menciptakan biaya di titik lain dan bertanggung jawab untuk melihat ke mana biaya itu berpindah.
Ada tiga langkah konkret yang seharusnya menyertai kebijakan WFH Jumat ini. Pertama, pemerintah perlu melakukan pemetaan cepat terhadap pedagang informal di sekitar kantor-kantor pemerintah dan merancang program transisi, entah itu bantuan modal, fasilitasi relokasi ke platform digital, atau insentif untuk membuka pasar di hari lain. Kedua, perlu ada anggaran subsidi internet dan program pinjaman perangkat bagi ASN golongan I dan II yang tidak memiliki infrastruktur WFH yang memadai. Ketiga, perlu ada mekanisme pelaporan yang aman bagi ASN yang menghadapi kesulitan nyata dalam menjalankan WFH, tanpa risiko sanksi disiplin yang tidak adil.
Tanpa langkah-langkah ini, WFH Jumat akan menjadi kebijakan yang sukses secara statistik dan gagal secara kemanusiaan: Angka penghematan APBN naik, tapi di baliknya, setiap Jumat, Mbok Neneng tidak berjualan atau pulang lebih awal, karena tidak ada atau sedikitnya pembeli, Kakek Surip tidak membecak karena para pelanggannya pegawai kelurahan sedang WFH, dan seorang staf pelaksana di kontrakan sempit berjuang mempertahankan konsentrasinya di antara tangis anak dan sinyal yang hilang-timbul.
Kebijakan yang baik bukan hanya yang menghasilkan angka yang menggembirakan. Kebijakan yang baik adalah yang mampu menjawab pertanyaan paling sederhana sekaligus paling berat: Siapa yang sesungguhnya membayar harganya?





