JAKARTA, DISWAY.ID– Wakil Presiden ke-10 dqn 12 RI, Jusuf Kalla (JK) melalui tim kuasa hukumnya resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.
Laporan ini merupakan respons terhadap narasi yang beredar di sejumlah kanal media sosial yang menyeret nama JK dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, serta tuduhan serius mengenai rencana makar.
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan bahwa laporan tersebut menyasar Rismon Hasiholan Sianipar dan empat pihak lainnya, termasuk pemilik kanal YouTube dan narasumber yang dinilai turut mengamplifikasi informasi tidak berdasar.
BACA JUGA:JK Berang Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 Miliar, Senin Laporkan Rismon ke Bareskrim
"Kami melaporkan saudara Rismon dan beberapa pihak lain yang terlibat dalam satu rangkaian peristiwa ini. Persoalan ini harus didudukkan secara jelas melalui proses hukum," ujar Abdul kepada awak media di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Langkah hukum ini dipicu oleh pernyataan seseorang yang diduga Rismon menuding JK terlibat dalam polemik ijazah Joko Widodo, termasuk klaim adanya aliran dana sebesar Rp5 miliar kepada pihak tertentu.
Selain itu, tim hukum menyoroti konten di beberapa kanal YouTube seperti 'Ruang Konsensus', 'Musik Ciamis', dan 'Mosato TV' yang memuat narasi ofensif.
"Ada pernyataan yang menyebut Pak JK munafik hingga tuduhan ingin melakukan makar. Ini adalah narasi yang sangat berbahaya, fatal, dan tidak berdasar. Tudingan ini telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik," tegas Abdul.
Sebagai barang bukti, tim kuasa hukum menyerahkan sedikitnya tiga rekaman video yang beredar di internet.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Kementerian PU 2026, Ribuan TPM Dibutuhkan di 12.000 Lokasi Program Irigasi
Menariknya, pihak JK juga meminta kepolisian menguji keaslian konten tersebut, mengingat adanya kemungkinan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi suara atau visual.
"Justru itu yang ingin kita uji melalui penyidik dan ahli. Apakah pernyataan dalam video tersebut asli atau hasil rekayasa teknologi. Kami ingin segala sesuatunya teruji secara saintifik," tambahnya.
Pihak keluarga menegaskan bahwa Jusuf Kalla saat ini tidak memiliki kepentingan politik praktis sebagaimana yang dituduhkan dalam narasi-narasi tersebut.
Sebagai tokoh bangsa dan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), JK disebut tengah memfokuskan seluruh energinya pada kegiatan kemanusiaan dan perdamaian.
Laporan ini menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP baru serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang memicu keresahan masyarakat.
- 1
- 2
- »





