JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri hari ini, Senin (6/4/2026).
Ia menyebut pihaknya menyiapkan tiga video sebagai barang bukti dalam perkara yang dilaporkan.
"Totalnya ada sekitar tiga video," kata Abdul menjawab pertanyaan awak media mengenai total video yang jadi barang bukti, disampaikan di Gedung Bareskrim, Senin (6/4), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Abdul mengatakan laporan pihaknya hari ini tidak hanya ditujukan untuk Rismon Sianipar saja, tetapi ada sejumlah pihak lain turut dilaporkan.
"Jadi selain Rismon ada sekitar empat. Jadi ada pemilik (channel) YouTube dan ada YouTuber serta narasumber yang terlibat," ujarnya.
Abdul menyebut pihak JK juga melaporkan sejumlah akun YouTube, seperti Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV yang dianggap menyebarkan narasi negatif.
Baca Juga: Jusuf Kalla Tidak Hanya Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi, Ini Sederet Pihak Lainnya
Kata dia, narasi itu mulai dari sebutan pecundang hingga tudingan makar. Abdul menyebut pemilik akun tersebut diduga terafiliasi dengan 'Solo'.
Namun ketika ditanyai mengenai afiliasi dengan 'Solo' tersebut, ia tidak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya meminta para wartawan menafsirkannya sendiri.
Abdul menegaskan, pihaknya melapor kepada Bareskrim Polri untuk menguji apakah pernyataan-pernyataan yang disampaikan para terlapor benar atau tidak.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- jusuf kalla
- rismon sianipar
- bareskrim
- barang bukti
- jusuf kalla laporkan rismon
- polemik ijazah jokowi





