FAJAR, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun harga minyak dunia tengah mengalami tekanan akibat eskalasi konflik global.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4).
“Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun. Itu sudah kami hitung rata-ratanya,” ujar Purbaya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memberikan kepastian terhadap harga BBM non-subsidi. Hal ini karena komoditas tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi harga dari pemerintah.
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika harga minyak dunia terus meningkat, baik pada level 80 dolar AS maupun 100 dolar AS per barel.
“BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran subsidinya sudah kami perhitungkan,” katanya.
Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga memiliki sejumlah sumber pendanaan lain sebagai bantalan fiskal. Salah satunya adalah dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan.
Di samping itu, pemerintah juga mengandalkan potensi peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), sebagai penopang tambahan subsidi.
“Yang penting dananya tersedia. Cushion kita masih kuat. Kami juga mendapat sinyal dari Menteri ESDM bahwa akan ada peningkatan penerimaan dari kenaikan harga minyak dan batu bara di pasar global,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, juga tengah melakukan efisiensi belanja di berbagai kementerian dan lembaga guna menjaga ruang fiskal tetap sehat.
Ia menambahkan, setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel akan berdampak pada tambahan beban subsidi sekitar Rp6,8 triliun bagi negara. (jpg/*)





