Modus Bejat Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang hingga Korban Dicekik

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang driver taksi online, pria inisial WAH (39), ditangkap usai viral melecehkan penumpang wanita inisial S (20). Tak hanya melecehkan korban, tersangka juga mencekiknya saat mengetahui aksi bejatnya itu direkam korban.

Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo menyampaikan peristiwa bermula saat korban S memesan taksi online pada Sabtu (14/3). Selama perjalanan ke suatu tujuan, korban menyadari interaksi dari pelaku yang tak wajar.

"Korban diajak berbicara, kemudian melihat gelagat yang tidak pada umumnya. Karena di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak berkencan atau mempertanyakan, apakah perempuan ini membuka 'open BO'," ujar Rita saat konferensi pers di gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Setelah berinteraksi tersebut, tersangka WAH langsung melakukan upaya melecehkan korban. Bahkan WAH sampai melompat ke kursi belakang dan melakukan pelecehan terhadap korban.

"Kemudian dia (pelaku) melakukan upaya perbuatan cabul terhadap korban korban. Kemudian dia juga sempat lompat ke belakang, melakukan pencabulan dan di situ korban menolak. Kemudian ada upaya perlawanan dari korban hingga keluar dari mobil," jelas Rita.

Selama perjalanan mengantar korban, tersangka bahkan membawa kendaraannya berputar-putar. Rute yang ditempuh tak sesuai dengan aplikasi.

Hingga kemudian tersangka membawa korban ke sebuah tempat yang sepi. Saat itulah, tersangka berhenti dan lompat ke jok belakang setelah mengetahui korban merekam aksi bejatnya.

"Kondisi korban saat itu ini memang cukup rentan, karena tiba-tiba dia dibelokkan ke satu area yang keluar dari lokasi yang semestinya, di situ areanya sepi. Kemudian si korban berupaya melakukan perekaman terhadap setiap peristiwa," tutur Rita.

Baca juga: Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Korban Dicekik

Tersangka yang mengetahui aksi bejatnya ini direkam korban kemudian lompat ke jok penumpang. Tersangka sempat mencekik dan mengancam korban.

"Dan di situ ada timbul kepanikan driver, sehingga dia mencoba merebut, dan melakukan upaya-upaya kekerasan dengan cara seperti tadi menindih, kemudian sempat mencekik korban, dan juga melakukan upaya seolah-olah dia akan menembak si korban dengan menggunakan tangan seperti itu," jelasnya.

Korban memberontak dan melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil keluar dari mobil tersangka. Korban lalu melaporkan tersangka ke pihak aplikator hingga memviralkan kejadian tersebut di media sosial.

Di sisi lain, Direktorat PPO-PPA Polda Metro Jaya yang mengetahui kejadian viral tersebut langsung melakukan upaya jemput bola. Penyidik memfasilitasi korban untuk proses hukum lebih lanjut.

"Karena kondisi korban tidak berada di wilayah Polda Metro Jaya, dia sudah kembali ke wilayah Jawa Tengah, sehingga kami membantu memfasilitasi, kemudian memandu untuk dipertemukan dengan tim pendamping dari PPA DKI, ini mitra kami yang selalu bersama-sama dalam penanganan kasus-kasus kekerasan. Kemudian mereka juga menempatkan korban pada rumah pelindungan sementara," kata Rita.

"Di dalam proses penanganan tersebut, korban mendapatkan assessment, kemudian konseling, dan juga treatment-treatment untuk pelindungan dan juga pemulihan," imbuhnya.

Tim Direktorat PPO-PPA kemudian menangkap tersangka. Tersangka WAH pun saat ini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya. Tersangka disangkakan dengan Pasal 414 ayat 1 huruf B, Pasal 414 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang TPKS.

Baca juga: 3 Fakta Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang Akhirnya Ditangkap




(kuf/mea)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wagub Maluku Utara: Administrasi Tak Boleh Hambat Penanganan Bencana
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Fakta Baru Kematian Teresa Teng Terungkap, Pengakuan Mantan Pelayan Bikin Merinding
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Muzani Halalbihalal dengan Ketum PP Muhammadiyah, Bahas Situasi Geopolitik
• 23 jam laludetik.com
thumb
Komdigi Tegaskan Rating IGRS di Platform Steam Bukan Klasifikasi Resmi Pemerintah
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Penantian Warga 15 Tahun, Jembatan Sasak Sambeng Kini Bersalin Rupa Jadi Beton
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.