Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) Indonesia masih lebih kompetitif atau lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.
Harga avtur di Bandara International Soekarno Hatta untuk penerbangan domestik naik 72,45%. Berdasarkan data yang dikutip dari onesolution.pertamina.com, harga avtur di Bandara International Soekarno Hatta untuk penerbangan domestik per tanggal 1-31 Maret 2026 adalah Rp13.656,51 per liter. Sedangkan pada periode 1 – 30 April 2026, harganya menjadi Rp23.551,08 per liter.
Sementara itu untuk internasional, harganya naik dari US$ 0,742 per liter menjadi US$ 1,34 per liter atau naik 80,32%.
“Memang ada kenaikan harga dari Pertamina, tapi kenaikan tersebut masih jauh lebih kompetitif dari negara lain,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (6/4).
Berdasarkan laman Jet A-1, harga avtur Indonesia sama mahalnya dengan Australia, Bangladesh, Vietnam, Jepang, Malaysia, dan Iran yakni US$ 0,54 per liter pada Senin (6/4). Namun, harga avtur ini masih lebih rendah dibandingkan harga avtur di Haiti, Guyana, dan Jamaica yang mencapai US$ 0,56 per liter.
Bahlil mengatakan kenaikan harga avtur memang mengacu pada pergerakan harga pasar. Terlebih, karena Pertamina melayani pengisian avtur untuk seluruh maskapai di dunia.
“Pesawat-pesawat dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, maka mekanisme yang dijalankan itu mekanisme pasar,” ujarnya.
Selain Bandara Soekarno Hatta, kenaikan harga juga terjadi di Bandara International Kualanamu. Harga avtur naik 66% mencapai Rp 24.819 per liter untuk penerbangan domestik, dan penerbangan internasional naik 73% menjadi US$ 0,812 per liter.
Sementara di Bandara Sepinggan Balikpapan, harga avtur dipatok naik 72%mencapai US$ 1,42 per liter untuk penerbangan internasional, dan naik 64% menjadi Rp 25.1422 per liter untuk penerbangan domestik.
INACA Desak Pemerintah segera Sesuaikan Tarif Batas Atas Penerbangan DomestikKetua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan nasional di Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja, mengatakan kenaikan ini sesuai dengan perkiraan Inaca sebelumnya. “Harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah,” kata Denon dalam siaran pers, Rabu (1/4).
Dia menyebut dengan kenaikan harga avtur ini INACA mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik.
Menurutnya penyesuaian ini harus segera dilakukan karena harga yang sangat tinggi. Selain itu bahan bakar memengaruhi 40% biaya yang dikeluarkan maskapai penerbangan.
“Penyesuaian fuel surcharge dan TBA perlu segera diberlakukan agar maskapai penerbangan dapat tetap beroperasi. Dengan menjaga keselamatan penerbangan, serta menjaga finansial maskapai agar tetap bisa beroperasi,” ujarnya.




