FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem retribusi dan pendataan dalam pengelolaan sampah.
Munafri menyoroti adanya ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan sektor komersial dengan besaran iuran yang dibayarkan. Ia menilai perlu dilakukan perhitungan ulang agar lebih adil dan proporsional.
“Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan melakukan pendataan ulang seluruh wilayah komersial serta mendorong penerapan sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan akuntabilitas.
Selain itu, Munafri juga meminta pembaruan data masyarakat penerima subsidi iuran sampah. Ia menilai data yang ada saat ini belum sepenuhnya akurat dan perlu diverifikasi agar bantuan tepat sasaran.
Menurutnya, pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga.
“Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, salah satunya dengan membebaskan iuran sampah. Tapi datanya harus jelas dan valid,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya verifikasi data petugas kebersihan untuk memastikan tidak ada data fiktif yang menyebabkan kebocoran anggaran.
Munafri menegaskan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja kolaboratif, terukur, dan konsisten dari seluruh jajaran pemerintah.
“Kalau sistem ini kita benahi dengan baik, maka persoalan sampah bisa kita kendalikan secara bertahap,” pungkasnya. (*/)





