FAJAR, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan sampah, khususnya pada aspek pengangkutan dan penjadwalan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026), yang dihadiri jajaran pemerintah kota, camat, dan lurah se-Kota Makassar.
Munafri mengungkapkan, produksi sampah di Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan baru mampu menjangkau sekitar 67 persen, sehingga masih ada lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap harinya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah cepat dan terukur.
Ia meminta seluruh camat dan lurah segera merancang ulang sistem pengangkutan sampah, termasuk menyusun pola waktu pembuangan yang selaras dengan jadwal armada pengangkut.
“Perlu diatur ulang jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan, agar kebersihan tetap terjaga. Jangan sampai sampah dibuang pagi, tapi diangkut siang atau sore,” ujarnya.
Munafri menekankan pentingnya sinkronisasi waktu buang dan angkut untuk mencegah penumpukan sampah di berbagai titik.
Selain itu, ia juga menegaskan larangan pembuangan sampah di trotoar dan sudut jalan. Pelaku usaha, terutama sektor komersial seperti rumah makan, diminta menempatkan sampah di area masing-masing dan mengikuti jadwal penjemputan.
Ia berharap, dengan sistem yang terintegrasi dan disiplin bersama, tingkat kebersihan Kota Makassar dapat meningkat secara signifikan.
Berita 2
Pemkot Makassar Evaluasi Retribusi dan Data Persampahan, Targetkan Pengelolaan Lebih Transparan
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem retribusi dan pendataan dalam pengelolaan sampah.
Munafri menyoroti adanya ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan sektor komersial dengan besaran iuran yang dibayarkan. Ia menilai perlu dilakukan perhitungan ulang agar lebih adil dan proporsional.
“Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan melakukan pendataan ulang seluruh wilayah komersial serta mendorong penerapan sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan akuntabilitas.
Selain itu, Munafri juga meminta pembaruan data masyarakat penerima subsidi iuran sampah. Ia menilai data yang ada saat ini belum sepenuhnya akurat dan perlu diverifikasi agar bantuan tepat sasaran.
Menurutnya, pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga.
“Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, salah satunya dengan membebaskan iuran sampah. Tapi datanya harus jelas dan valid,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya verifikasi data petugas kebersihan untuk memastikan tidak ada data fiktif yang menyebabkan kebocoran anggaran.
Munafri menegaskan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja kolaboratif, terukur, dan konsisten dari seluruh jajaran pemerintah.
“Kalau sistem ini kita benahi dengan baik, maka persoalan sampah bisa kita kendalikan secara bertahap,” pungkasnya.





