KPK merilis LHKPN para pejabat negara yang sudah melapor untuk periodik tahun 2025. Salah satunya adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dikutip dari situs LHKPN KPK, laporan terbaru Gibran tercatat pada 23 Maret 2026. Total harta kekayaannya adalah sebesar Rp 27 miliar.
Hartanya termasuk sejumlah tanah dan bangunan hingga beberapa kendaraan termasuk satu sepeda motor jadul keluaran tahun 1974.
Berikut rincian aset milik Gibran:
7 aset berupa tanah dan bangunan di Surakarta dan Sragen senilai Rp 17.440.000.000.
7 kendaraan senilai Rp 286.500.000. Terdiri dari motor Honda Scoopy, motor Honda CB-125 tahun 1974, motor Royal Enfield, serta dua mobil Toyota Avanza, mobil Isuzu Panther, dan mobil Daihatsu Gran Max.
Harta bergerak lainnya: Rp 280.000.000.
Surat berharga: Rp 5.552.000.000.
Kas dan Setara Kas: Rp 4.357.154.176.
Total: Rp 27.915.654.176
Harta kekayaan Gibran bertambah sekitar Rp 395 juta dari periode tahun sebelumnya. Nilai sejumlah kendaraan milik Gibran mengalami penurunan, tetapi aset kas dan setara kas meningkat.
Untuk periodik 2025, KPK menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu. KPK menilai hal tersebut sebagai teladan yang baik.





