Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan industri multifinance mencapai Rp512,14 triliun hingga Februari 2026 atau tumbuh 1,01% secara tahunan (year on year/yoy), dengan profil risiko yang tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja.
Pembiayaan modal kerja tercatat tumbuh lebih tinggi dibandingkan total industri, yakni sebesar 8,31% (yoy) pada periode yang sama.
Menurut Agusman, di tengah pertumbuhan tersebut, kualitas pembiayaan tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) yang masih berada di bawah ambang batas regulator.
“Dengan rasio NPF gross tercatat sebesar 2,78% dan net sebesar 0,81%,” kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,37% per Februari 2026
Baca Juga: Efek Lebaran! OJK Prediksi Pembiayaan Kembali Melonjak
Baca Juga: Pembiayaan Produktif Pindar Tembus Rp33,3 Triliun di Awal 2026, OJK Optimis Tetap Tumbuh
Selain itu, OJK menilai industri pembiayaan masih memiliki ruang ekspansi yang cukup luas. Hal ini tercermin dari rasio gearing yang berada di level 2,13 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali.
Kondisi tersebut menunjukkan kapasitas industri multifinance untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan masih terbuka, seiring dengan kebutuhan pembiayaan sektor riil yang terus berkembang.





