Pram Pastikan Semua Billboard ‘Aku Harus Mati’ di Jakarta Sudah Dicopot

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menurunkan billboard promosi film 'Aku Harus Mati' yang meresahkan masyarakat karena dinilai mengganggu secara psikologis.

Diketahui, billboard tersebut menuai polemik lantaran memuat narasi yang dikhawatirkan dapat memicu ide bunuh diri (self-harm) bagi individu yang memiliki masalah mental, serta mengganggu psikologis anak-anak yang membacanya.

​Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut pencopotan ini langsung dieksekusi usai dirinya mendapat laporan dari Wakil Koordinator Staf Khusus dan Kepala Dinas Kominfotik.

​"Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta, Satpol PP, termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan," kata Pramono usai acara groundbreaking di Pasar Gardu Asem, Senin (6/4).

​Ia menilai konten iklan tersebut sangat sensitif dan membawa dampak buruk bagi warga yang melihatnya.

​"Yang seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan berdampak bagi masyarakat," ujarnya.

​Pramono pun memberikan peringatan tegas kepada pihak pembuat iklan maupun promotor film agar insiden serupa tidak terjadi lagi di ibu kota.

​"Tetapi yang prinsip adalah ini tidak boleh terulang kembali," pungkas Pramono.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap Baliho atau Billboard promosi film horor berjudul ‘Aku Harus Mati, Jual Jiwa Demi Harta’ di sejumlah titik di Jakarta.

Billboard tersebut menuai kritik karena judulnya dianggap tak layak ditampilkan di ruang publik, terutama untuk anak-anak yang melihat poster film tersebut.

Sebagai respons atas kritik tersebut, billboard film yang terpasang di Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta di Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat itu akhirnya dicopot oleh pihak vendor reklame.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo menjelaskan, penurunan banner film tersebut telah melalui koordinasi lintas perangkat daerah, meliputi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta biro iklan.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” kata Yustinus dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (5/4).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Neraca Perdagangan Luar Negeri Jatim Defisit Awal 2026, Nilai Impor Sentuh US$5,19 Miliar
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Wali Kota Makassar: Camat dan Lurah Bukan Raja Kecil, Tapi Pelayan Masyarakat!
• 10 jam laluterkini.id
thumb
Kemenkum Maluku Utara Perkuat Pemberdayaan Koperasi di Ternate
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Perang Rusia-Ukraina Menguras Kas Negara, Mendorong Putin Secara Tak Biasa Meminta Uang dari Para Konglomerat
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Populer: Australia Jamin Pasokan BBM; India Kembali Beli Minyak Iran
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.