JAKARTA - Penggunaan kaca film gelap pada kendaraan menjadi sorotan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami perempuan asal Jawa Tengah, SKD (20), oleh driver taksi online, WAH (39), di kawasan Jakarta Pusat. Polisi pun memberikan imbauan kepada masyarakat.
"Kondisi kaca film mobil tersebut sangat gelap, kurang lebih 80 persen. Sementara di sisi depan sekitar 60 persen. Hal ini menjadi salah satu upaya yang membatasi visibilitas dari luar ke dalam kendaraan, sehingga aktivitas pelaku tidak terlihat dari luar," ujar Dir PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, mobil yang digunakan pelaku memiliki tingkat kegelapan kaca film hingga sekitar 80 persen di bagian samping, sementara bagian depan sekitar 60 persen. Kondisi tersebut membuat visibilitas dari luar ke dalam kendaraan menjadi sangat terbatas. Situasi ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa terdeteksi orang lain di sekitar lokasi.
Selain itu, pelaku juga sempat membawa korban ke area sepi yang jauh dari jalur semestinya, yakni di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan taksi online.
"Bagaimana kita bersikap waspada, mengevaluasi situasi, merespons dengan cepat, serta mengamankan diri dan bukti-bukti, seperti merekam dan menginformasikan ke hotline kami di 110," tuturnya.



