Airlangga: Harga Tiket Pesawat Domestik Boleh Naik 9-13 Persen

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga tiket pesawat domestik bakal naik 9-13 persen imbas kebijakan kenaikan persentase fuel surcharge atau biaya tambahan yang dikenakan oleh maskapai kepada pelanggan, untuk menutupi kenaikan biaya bahan bakar avtur.

Airlangga menjelaskan bahwa harga avtur mengalami lonjakan di seluruh negara. Misalnya, di Thailand harganya mencapai Rp 29.518 per liter, Filipina Rp 25.326 per liter, dan Indonesia sudah menembus Rp 23.551 per liter. Adapun avtur berkontribusi pada 40 persen biaya operasional maskapai.

Kenaikan fuel surcharge 38 persen berlaku untuk pesawat jet dan propeller, dari sebelumnya 10 persen, untuk merespons kenaikan harga avtur di pasaran sebagai dampak perang AS-Israel dan Iran. Kebijakan ini hanya berlaku selama 2 bulan.

"Fuel surcharge kemarin sudah naik 10 persen berbasis daripada angka batas atas tarif di tahun 2019, kemudian disesuaikan lagi menjadi 38 persen, di mana ini sama untuk jet maupun propeller," ungkapnya saat konferensi pers, Senin (6/4).

Sebelumnya, kata Airlangga, fuel surcharge untuk pesawat jet dikenakan 10 persen dan propeller 25 persen, namun saat ini disesuaikan kembali menjadi jet sekitar 28 persen dan propeller 13 persen. Namun, kenaikan tarif tiket pesawat akan ditekan hanya 9-13 persen saja.

"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen," tegas Airlangga.

Hal ini bisa terjadi dengan beberapa insentif. Pertama, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi.

"Dengan perhitungan tersebut, jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp 1,3 triliun per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan maka ini Rp 2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum di 9-13 persen," jelasnya.

Kebijakan lain yakni PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penyalur avtur akan diberikan relaksasi payment system, atau mekanisme pembayaran dengan maskapai dengan term of condition secara business to business (B2B).

Kemudian untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah juga memberikan insentif penurunan biaya masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.

"Jadi suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan," kata Airlangga.

Kebijakan fuel surcharge dan berbagai insentif tersebut akan diberlakukan sesuai dengan program paket stimulus ekonomi diumumkan sebelumnya yaitu dalam waktu 2 bulan, seiring dengan pemerintah terus mengevaluasi situasi perang di Timur Tengah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Spyware Misterius Mengintai iPhone Kamu
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
BMKG: Awal Pekan Jakarta Didominasi Hujan Ringan dan Berawan
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Belanja Wisatawan Diproyeksikan Capai US$7,5 Miliar Sepanjang Piala Dunia 2026
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Askrindo Jamin KUR Rp114 Triliun, Serap 3,7 Juta Tenaga Kerja
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Siap Comeback ke Dunia Musik
• 3 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.