DPR Wanti-wanti RUU Perampasan Aset, Jangan Disalahgunakan Aparat Hukum

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Sahroni dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli hukum, Senin (6/4/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Pimpinan Komisi III: RUU Perampasan Aset Perbaiki Sistem Hukum yang Masih Lemah

"Kita berharap RDPU ini sampai masa nanti Undang-Undang Perampasan Aset, yang kita maknai jangan sampai ini menjadi tempat abuse of power oleh aparat penegak hukum," kata Sahroni.

Dia juga menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk praktik tidak jujur atau manipulatif.

"Kita nggak mau ini barang seolah-olah menyiasati atas perlakuan akan terjadi hengky-pengky," sambungnya.

Sahroni mengakui, masyarakat menginginkan agar UU Perampasan Aset segera disahkan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Namun, ia menekankan pentingnya aspek pencegahan dan kepastian hukum dalam penyusunannya.

"Kita semua pasti masyarakat pengen UU Perampasan Aset ini berkaitan dengan bagaimana caranya untuk menghajar para mereka yang korupsi," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ajaib, Pasien Mati Otak Kembali Sadar dan Sembuh Gara-Gara Lubang di Jalan
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Warga Bantaran Kali Karet Tengsin Terancam Digusur Tanpa Skema Relokasi
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Heboh Video Bernarasi Motor Listrik untuk Kepala SPPG, Bagaimana Faktanya?
• 4 jam laludisway.id
thumb
Cerita Evakuasi Nelayan Kritis di Banyuasin Berkat Respons Cepat Call Center 110
• 43 menit laluviva.co.id
thumb
Ditjen Imigrasi Catat Rekor PNBP & Penguatan Penegakan Hukum di Era Yuldi Yusman
• 6 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.