Liputan6.com, Jakarta - Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengungkap sopir taksi online berinisial WAH (39) yang menjadi pelaku pelecehan seksual juga positif menggunakan narkoba. Pelaku telah mengonsumsi barang haram tersebut sejak November 2025.
"Diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan narkoba itu sejak bulan November tahun 2025," kata Rita saat jumpa pers, Senin (6/4/2026).
Advertisement
Rita menambahkan, pelaku menggunakan narkoba sebagai pelarian akibat frustrasi karena dikeluarkan dari pekerjaan. Sementara itu, barang bukti alat kontrasepsi seperti kondom yang ditemukan hanya digunakan untuk bersama istrinya saja.
Polda Metro juga telah melakukan pengecekan terhadap riwayat pelaku. Diketahui, pelaku belum memiliki catatan kejahatan atau kriminal.
Polda Metro Jaya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik tersangka WAH. Barang bukti tersebut antara lain satu unit iPhone 14 warna biru, satu handphone Poco C40 warna hijau muda, serta satu unit mobil Honda Brio warna silver lengkap dengan STNK, kunci, dan pelat nomor kendaraan.
Selain itu, polisi juga menemukan dua obat kuat, tiga kondom, serta satu paket alat sabu dan 32 klip kecil sabu yang diduga berkaitan dengan pelaku. Petugas turut mengamankan satu set pakaian korban dan satu kaos lengan panjang milik tersangka sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus tersebut.



