Bantah Seret Nama Jusuf Kalla Dalam Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Rismon Sianipar: Tuduhan Itu Hoaks dan Diduga Rekayasa AI

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada laporan yang dilayangkan oleh Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri terhadap Rismon Sianipar atas tudingan dirinya ada sangkut paut dalam kasus ijazah Jokowi. Namun, pihak kuasa hukum Rismon menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyeret nama JK dalam polemik tersebut.

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut kliennya mencatut nama Jusuf Kalla sebagai dalang pendanaan isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia bahkan menyebut informasi yang beredar luas di publik sebagai hoaks yang diduga merupakan hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI).

Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Pernyataan Libatkan JK

Jahmada menyatakan, kliennya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyeret nama Jusuf Kalla dalam polemik yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

“Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK. Semua yang beredar itu tidak benar,” tegas Jahmada dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Ia menilai, narasi yang berkembang di tengah masyarakat telah dimanipulasi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara fakta. Bahkan, pihaknya menduga kuat bahwa konten tersebut merupakan hasil rekayasa berbasis AI yang kini semakin sulit dibedakan dari pernyataan asli.

“Semua yang beredar itu hoaks. Itu hasil AI,” lanjutnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan langsung atas tudingan yang menjadi dasar laporan pihak Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri.

Laporan ke Bareskrim Tetap Berjalan

Di sisi lain, kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa laporan ke Bareskrim tetap perlu dilakukan untuk menguji kebenaran informasi yang beredar.

Menurut Abdul, meskipun ada klaim bahwa pernyataan tersebut merupakan hasil rekayasa AI, proses hukum tetap diperlukan guna memastikan validitasnya melalui pemeriksaan ahli dan penyelidik.

“Hal ini perlu diuji terlebih dahulu. Ini menyangkut kepercayaan dan kredibilitas. Nanti biar ahli dan penyidik yang menilai,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, laporan tersebut bukan semata-mata soal satu pernyataan, tetapi juga dampak yang ditimbulkan setelahnya. Menurutnya, pernyataan yang dikaitkan dengan Rismon telah memicu berbagai reaksi dan peristiwa lanjutan di tengah masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muzani Temui Ketum Muhammadiyah di Bantul, Bahas Geopolitik-Isu Kenegaraan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Redam Lonjakan Biaya Hidup, Thailand Diskon Harga Sembako hingga 58%
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Ciri-ciri ASI Akan Keluar saat Hamil yang Perlu Diketahui
• 7 jam lalutheasianparent.com
thumb
Video Deepfake Menyebarkan Hoaks: Tantangan Penyelidikan Ilmiah di Era Digital
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Rockets Bungkam Warriors di Laga Comeback Stephen Curry
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.