Periksa 3 Biro Travel, KPK Dalami Proses Pengisian Kuota Haji dan Keuntungan Ilegal

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengisian kuota haji khusus dan perolehan keuntungan yang tidak sah dari tiga biro travel haji.

Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa tiga petinggi biro travel haji sebagai saksi kasus dugaan kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/4/2026).

“Saksi 3, 4, 5, hadir. Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan illegal gain atau keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin.

Ketiga saksi itu adalah Ali Farihin selaku Manajer Operasional PT Adzikra; Ahmad Fauzan selaku General Manager PT Aero Globe Indonesia; dan Eko Martino Wafa Afizputro selaku Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi.

Baca juga: KPK Panggil 5 Bos Biro Travel Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Sementara itu, dua saksi lainnya mangkir dari panggilan KPK.

Keduanya adalah Ulfah Izzati selaku Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours, dan Kurniawan Chandra Permata selaku Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata.

Sebelumnya, KPK memanggil 5 biro travel haji sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, pada Senin (6/4/2026).

Kelima saksi adalah Ulfah Izzati selaku Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours; Kurniawan Chandra Permata selaku Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata; Ali Farihin selaku Manajer Operasional PT Adzikra; Ahmad Fauzan selaku General Manager PT Aero Globe Indonesia; dan Eko Martino Wafa Afizputro selaku Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAI Beri Waktu 7x24 Jam Penumpang Batalkan Tiket Imbas KA Bangunkarta Anjlok
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Penampakan Buron Narkoba Andre The Doctor Usai Ditangkap di Malaysia
• 4 jam laludetik.com
thumb
KAI Pastikan Tidak Ada Penumpang Luka Imbas Kereta Anjlok di Brebes
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pentingnya Deteksi Jantung Koroner Lebih Dini
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tiga TNI didakwa pembunuhan berencana dalam kasus kacab bank Jakarta
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.