Wartawan Diancam Oknum Kepala Desa Saloso Toraja Utara, PWI Bereaksi Keras

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

TORAJA, FAJAR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Toraja bereaksi keras. Ini menyikapi dugaan ancaman yang dialami seorang jurnalis oleh oknum kepala lembang (desa) Saloso, Toraja Utara. Ancaman setelah sang wartawan memberitakan aktivitas tambang golongan C di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Toraja, Serly Manda, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, selama tugas jurnalistik dijalankan sesuai koridor hukum.

“Jika anggota bekerja sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan aturan organisasi, tentu kami siap memberikan pendampingan penuh,” tegas Serly di Toraja, Senin (6/4/2026).

Mekanisme Hak Jawab, Bukan Intimidasi

Serly yang juga merupakan jurnalis media harian Rakyat Sulsel ini menjelaskan bahwa saat ini PWI Toraja tengah mengkaji lebih dalam persoalan tersebut. Ia menekankan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan memiliki rambu-rambu etika yang jelas.

Menurutnya, pihak-pihak yang merasa keberatan atau dirugikan oleh sebuah pemberitaan seharusnya menempuh jalur yang telah diatur dalam sistem pers nasional, bukan dengan cara-cara intimidasi.

“Ini yang harus dipahami bersama, bahwa wartawan bekerja di bawah UU Pers dan kode etik. Jadi profesi ini punya aturan, punya rambu-rambu, dan tidak dijalankan sesuka hati,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila ada pihak yang merasa tidak puas, mekanisme yang benar adalah menggunakan Hak Jawab atau Hak Koreksi. “Bukan dengan melakukan ancaman atau intimidasi terhadap jurnalis di lapangan,” imbuhnya.

Jaga Marwah Demokrasi

Lebih lanjut, Serly menekankan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak, terutama pejabat publik. Di sisi lain, ia juga mengingatkan para jurnalis untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap produk berita yang dihasilkan.

PWI Toraja memastikan akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, mengingat kerja jurnalistik dalam mengungkap informasi demi kepentingan publik tidak boleh dihambat oleh tekanan dari pihak mana pun.

Kasus dugaan ancaman akibat pemberitaan tambang golongan C ini kini menjadi sorotan publik di Toraja, sebagai pengingat pentingnya perlindungan terhadap kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Walikota Makassar Ingatkan Camat dan Lurah: Pemerintahan Harus Solid dan Tidak Ada yang Tertinggal
• 13 jam laluterkini.id
thumb
PTBA Akui Penutupan Selat Hormuz Berdampak ke Penjualan Batu Bara
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Spesifikasi Pesawat Tempur F-15E Milik AS yang Ditembak Jatuh Iran
• 5 jam laludetik.com
thumb
PSS Sleman Anggap Empat Laga Sisa Liga Bak Partai Final
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
BRI Super League: Kemenangan Telak Bali United atas PSBS Biak Bisa Jadi Modal Pengganjal Persib Bandung Pekan Depan
• 14 menit lalubola.com
Berhasil disimpan.